logo Kompas.id
Politik & HukumKejar Buron di Luar Negeri,...
Iklan

Kejar Buron di Luar Negeri, KPK Tak Bisa Sendirian

Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) menilai, untuk mengejar buron di luar negeri, KPK perlu proses politik dan operasi intelijen tingkat tinggi. Untuk itu, KPK tidak bisa sendirian.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 3 menit baca
Buronan KPK, Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak
KOMPAS/FABIO MARIA LOPES COSTA

Buronan KPK, Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi perlu bekerja lebih keras untuk menangkap buronan yang berada di luar negeri. Salah satunya dengan operasi intelijen tingkat tinggi.

Setelah tersangka Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, periode 2010-2018, Mardani H Maming menyerahkan diri pada Kamis (28/7/2022), KPK masih memiliki lima orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Mereka adalah Ricky Ham Pagawak, Harun Masiku, Surya Darmadi, Izil Azhar, dan Kirana Kotama. Ricky yang merupakan Bupati Mamberamo Tengah diduga telah melarikan diri ke Papua Niugini.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000