Dapat Tambahan Rp 1,2 Triliun, Anggaran Pemilu Masih Kurang
Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy’ar mengatakan, meski mendapat tambahan anggaran sebanyak Rp 1,2 triliun untuk melaksanakan berbagai tahapan Pemilu 2024 di tahun 2022, jumlah itu masih kurang Rp 4,3 triliun.
Oleh
IQBAL BASYARI
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemilihan Umum mendapatkan tambahan anggaran Rp 1,2 triliun dari Kementerian Keuangan untuk melaksanakan berbagai tahapan Pemilihan Umum 2024 pada tahun 2022. Namun, total anggaran yang diterima baru 45,87 persen dari kebutuhan yang diusulkan sebesar Rp 8,06 triliun. Kekurangan anggaran sebesar Rp 4,3 triliun berdampak ke optimalisasi tahapan pemilu.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy’ari mengatakan, pada 26 Juli melalui surat Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Nomor 5-336/AG/AG 5/2022, tambahan anggaran KPU disetujui sebesar Rp 1,2 triliun. Anggaran yang disetujui itu lebih rendah dari usulan KPU sebesar Rp 5,6 triliun sebab total anggaran yang dibutuhkan untuk melaksanakan tahapan pemilu dan persiapan pada 2022 mencapai Rp 8,06 triliun dan nilainya sudah disetujui DPR.
Dengan demikian, total alokasi anggaran KPU tahun anggaran 2022 yang telah disetujui sebesar Rp 3,6 triliun. Sebab, dalam daftar isian pelaksanaan anggaran KPU tahun 2022 telah teralokasi sebesar Rp 2,4 triliun. ”Total anggaran KPU tahun 2022 tersebut sama dengan 45,87 persen dari kebutuhan yang diusulkan,” ujarnya di Jakarta, Jumat (29/7/2022).
Dari tujuh jenis tahapan pemilu dan dua jenis dukungan tahapan pemilu yang dijadwalkan, tidak ada satu pun yang pemenuhan anggarannya mencapai 100 persen. Pada tahapan pemilu, yakni persiapan tahapan kampanye pemilu, persiapan pemungutan dan penghitungan suara, serta persiapan penetapan hasil pemilu, pemenuhannya nol persen.
Dari tujuh jenis tahapan pemilu dan dua jenis dukungan tahapan pemilu yang dijadwalkan, tidak ada satu pun yang pemenuhan anggarannya mencapai 100 persen. Pada tahapan pemilu, yakni persiapan tahapan kampanye pemilu, persiapan pemungutan dan penghitungan suara, serta persiapan penetapan hasil pemilu pemenuhannya nol persen. Sementara perencanaan program dan regulasi terpenuhi 65,72 persen; pendaftaran, verifikasi, dan penetapan peserta pemilu terpenuhi 65,72 persen; penetapan jumlah kursi dan dapil terpenuhi 65,47 persen; serta pencalonan anggota DPD terpenuhi 75,47 persen.
Sementara pada dukungan tahapan pemilu, yakni gaji terpenuhi anggaran sebesar Rp 79,61 persen serta dukungan sarana dan prasarana, operasional perkantoran, serta teknologi informasi terpenuhi sebesar Rp 17,21 persen. Maka, dari total kebutuhan sebesar Rp 8,06 triliun, terpenuhi Rp 3,6 triliun dan masih kurang sebesar Rp 4,3 triliun.
Akibat dari tidak terpenuhinya semua anggaran yang diusulkan tersebut, lanjut Hasyim, berimplikasi pada beberapa hal. Pertama, dukungan sarana dan prasarana, operasional perkantoran, serta teknologi informasi tidak optimal karena pemenuhan kebutuhan dukungan ini hanya dipenuhi sebesar 17,21 persen dari kebutuhan yang diusulkan. Kemudian, persiapan tahapan yang akan dilaksanakan pada 2023 tidak bisa dilaksanakan tahun 2022 karena anggaran yang diusulkan tidak dipenuhi oleh Kemenkeu.
Oleh sebab itu, lanjut Hasyim, KPU akan melakukan optimalisasi anggaran pada tahapan-tahapan yang telah disetujui dalam tambahan anggaran walaupun pemenuhan kebutuhan anggaran tidak maksimal. ”KPU berharap Kemenkeu dapat menyetujui proses revisi anggaran sesuai dengan prioritas kebutuhan yang telah direncanakan oleh KPU dan disetujui oleh DPR dalam rapat konsultasi,” ujarnya.
Jangan sampai komitmen Presiden tercederai karena persoalan teknis di Kemenkeu.
Mengkhawatirkan
Peneliti Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD), Erik Kurniawan, menilai, belum cairnya semua anggaran saat tahapan pemilu telah berjalan merupakan hal yang mengkhawatirkan. Padahal, pagu anggaran sudah disepakati oleh DPR dan Kemenkeu jauh-jauh hari. Artinya, seharusnya tidak ada lagi masalah teknis terkait dengan pencairannya. ”Jangan sampai komitmen Presiden tercederai karena persoalan teknis di Kemenkeu,” katanya.
Menurut Erik, idealnya kekurangan anggaran bisa dicairkan dalam satu minggu ini. Sebab, sejak tahapan pendaftaran parpol peserta pemilu, KPU membutuhkan anggaran yang cukup besar untuk melaksanakan tahapan-tahapan selanjutnya. Apalagi, anggaran rutin yang sudah tersedia tidak akan mencukupi jika tak segera diberikan anggaran tambahannya.