logo Kompas.id
Politik & HukumJelang Pendaftaran Peserta...
Iklan

Jelang Pendaftaran Peserta Pemilu, Anggaran KPU Rp 5,6 Triliun Belum Cair

Pemerintah telah mengalokasikan anggaran Rp 8,06 triliun untuk biaya penyelenggaraan pemilu oleh KPU pada tahun 2022. Namun, sampai saat ini baru Rp 2,4 triliun yang diterima KPU.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
· 4 menit baca
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencoblos contoh surat suara saat peluncuran hari pemungutan suara pemilu serentak 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Senin (14/2/2022). Pemilu serentak akan berlangsung pada 14 Februari 2024. Acara tersebut juga dihadiri perwakilan partai politik, Bawaslu, dan DKPP.
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencoblos contoh surat suara saat peluncuran hari pemungutan suara pemilu serentak 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Senin (14/2/2022). Pemilu serentak akan berlangsung pada 14 Februari 2024. Acara tersebut juga dihadiri perwakilan partai politik, Bawaslu, dan DKPP.

JAKARTA, KOMPAS — Dua belas hari menjelang tahapan pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2024, kekurangan anggaran penyelenggaraan pemilu sebesar Rp 5,6 triliun belum juga dicairkan. Padahal, Komisi Pemilihan Umum membutuhkan dukungan anggaran karena sebentar lagi akan memulai tahapan pendaftaran, verifikasi administrasi dan faktual, serta penetapan partai politik peserta pemilu.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp 8,06 triliun pada tahun 2022. Namun, sampai saat ini, pemerintah baru mengucurkan Rp 2,4 triliun. Kekurangan anggaran sebesar Rp 5,6 triliun belum juga dicairkan.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000