logo Kompas.id
Politik & HukumMempersoalkan Aspirasi Publik ...
Iklan

Mempersoalkan Aspirasi Publik pada Penyusunan RKUHP

Hingga kini masyarakat sipil masih mempersoalkan RKUHP, antara lain Pasal 218, 219, dan 220 terkait penghinaan atas presiden dan wakil presiden yang diancam pidana 4 tahun 6 bulan. Aspirasi publik dinilai belum didengar.

Oleh
SUSANA RITA KUMALASANTI
· 5 menit baca
Masyarakat sipil yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi berunjuk rasa, Senin (16/9/2019), di depan gerbang DPR, Senayan, Jakarta. Mereka menolak pengesahan RKUHP.
INSAN ALFAJRI

Masyarakat sipil yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi berunjuk rasa, Senin (16/9/2019), di depan gerbang DPR, Senayan, Jakarta. Mereka menolak pengesahan RKUHP.

Upaya untuk menghadirkan sebuah hukum pidana nasional yang bukan warisan kolonial sudah dirintis sejak puluhan tahun silam. Seminar Hukum Nasional I di Semarang, Jawa Tengah, tahun 1963 sering disebut sebagai titik awal upaya memperbarui hukum nasional kita.

Selain Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana, seminar itu juga membahas rancangan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana, Kitab Undang-undang Hukum Perdata, dan Kitab Undang-undang Hukum Dagang.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000