Calon Anggota Komnas HAM dari Purnawirawan TNI Akan Didalami
Pansel mengungkap salah satu peserta seleksi anggota Komnas HAM merupakan purnawirawan TNI. Pansel akan menelusuri apakah calon tersebut memiliki ikatan dengan TNI atau tidak.
Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Salah satu calon anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM yang lolos tahap dialog publik diketahui purnawirawan TNI. Latar belakang TNI tersebut dikhawatirkan akan berpotensi terjadi konflik kepentingan, mengingat banyak aduan pelanggaran HAM ke Komnas HAM berasal dari pihak militer.
Dari hasil seleksi dialog publik pada 8-9 Juni 2022, terdapat 27 calon yang lolos. Berdasarkan pengumuman dari panitia seleksi, mereka berlatar belakang dari aktivis, advokat, anggota Komnas HAM, akademisi, tenaga ahli Komisi Yudisial, jurnalis, tenaga ahli Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI 2017-2022, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) 2017-2022, swasta, dan aparatur sipil negara (ASN).
Saat dihubungi, Kamis (7/7/2022), anggota panitia seleksi (pansel) Azyumardi Azra mengatakan, ada purnawirawan TNI Angkatan Laut yang lolos pada tahap seleksi dialog publik tersebut.
Di dalam daftar tersebut tidak ada satu pun yang tertulis berlatar belakang purnawirawan TNI. Akan tetapi, saat dihubungi, Kamis (7/7/2022), anggota panitia seleksi (pansel) Azyumardi Azra mengatakan, ada purnawirawan TNI Angkatan Laut yang lolos pada tahap seleksi dialog publik tersebut.
”Ada TNI AL (Angkatan Laut) (purnawirawan) lulus, termasuk yang 27. (Namun), tidak ada TNI/Polri aktif yang lulus. Kita tidak punya landasan hukum menolak yang purnawirawan selama memenuhi syarat,” kata Azyumardi saat dihubungi di Jakarta.
Menurut Azyumardi, 27 calon tersebut cukup representatif dari sudut ilmu, pengalaman aktivisme HAM, jender, daerah, dan etnis. Pansel terbuka menerima saran atau masukan dari masyarakat sipil dan publik terkait para calon.
Ketua Pansel Makarim Wibisono pun membenarkan adanya calon dari purnawirawan TNI tersebut. Sebelumnya, ada calon dari anggota Polri aktif, tetapi tidak lolos pada tahap dialog publik.
Untuk memastikan tidak ada konflik kepentingan, Pansel akan menelusuri apakah calon tersebut memiliki ikatan dengan TNI atau tidak. Selain itu, kata Makarim, Pansel akan mewawancarai para calon. Kepada calon dari purnawirawan TNI tersebut, pansel akan melihat sampai di mana independensinya dalam bersikap.
”Jadi, kan, wawancara ini akan dilakukan secara mendalam. Antara kita dengan mereka. Nanti kalau ternyata dia sikapnya tidak independen dan dia memiliki semacam bias terhadap TNI, pasti dia tidak memenuhi syarat untuk pencalonan itu,” kata Makarim.
Adapun tahap wawancara akan dilaksanakan pada 8-11 Agustus 2022. Makarim menegaskan, wawancara calon anggota Komnas HAM akan dilakukan secara terbuka sehingga semua pihak yang berkepentingan dapat melihat dan menilainya. Selain wawancara, juga akan dilaksanakan tes kesehatan pada tanggal yang sama.
Kekhawatiran adanya konflik kepentingan pun disampaikan oleh masyarakat sipil. Sebab, banyak pihak yang diadukan ke Komnas HAM berasal dari Polri dan TNI. Berdasarkan data aduan kepada Komnas HAM selama Januari hingga per 7 Juli 2022, Polri menjadi pihak yang paling banyak diadukan, yakni sebanyak 303 aduan. TNI berada di peringkat 9 dengan 27 aduan.
Wawancara calon anggota Komnas HAM akan dilakukan secara terbuka sehingga semua pihak yang berkepentingan dapat melihat dan menilainya.
Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Rivanlee Anandar menyayangkan, masih ada calon yang lolos tahap seleksi dialog publik berlatar belakang TNI. Selain itu, ada pernyataan dari calon yang lolos dalam dialog publik tidak sesuai dengan prinsip-prinsip HAM atau tidak memiliki perspektif HAM.
”Itu masih kami temukan. Memang kami melakukan sejumlah cara untuk meniadakan mereka. Kita berupaya menghubungi pansel dan menyampaikan temuan-temuan kami dari hasil pemantauan, baik itu saat dialog publik ataupun pemantauan yang dilakukan secara sendiri,” kata Rivanlee.
Rivanlee mengungkapkan, calon dari purnawirawan tersebut tidak terbuka atas latar belakangnya pada awal pendaftaran. Ia tidak pernah menyebutkan pernah bekerja sebagai TNI.
Melihat banyaknya aduan yang masuk ke Komnas HAM berasal dari anggota TNI/Polri, Rivanlee khawatir akan terjadi konflik kepentingan jika pansel masih meloloskan dari lembaga tersebut ke tahap selanjutnya. Dalam proses seleksi ini, Kontras melakukan pemantauan dan penilaian terhadap sejumlah nama. Namun, keputusan tetap ada pada pansel.
Kontras meminta tim pansel tidak meloloskan sejumlah nama yang dianggap masih memiliki rekam jejak bermasalah dan belum memiliki kapabilitas dalam memimpin Komnas HAM dalam lima tahun mendatang. Penilaian yang dilakukan Kontras diharapkan dapat dijadikan sebagai pertimbangan oleh pansel guna memilih daftar nama anggota Komnas HAM periode 2022-2027 yang selanjutnya diajukan ke presiden dan menjalani tahapan fit and proper test di DPR.
Rivanlee berharap, calon yang terpilih terdapat keseimbangan jender agar ada perempuan yang bisa memimpin Komnas HAM. Selain itu, mereka harus memiliki perspektif HAM yang baik karena menjadi fondasi untuk bisa mengurusi kasus-kasus pelanggaran HAM yang masih mandek sampai hari ini.
Calon tersebut juga harus memiliki pengalaman di bidang pendampingan HAM dan kasus-kasus yang melibatkan negara. Rivanlee juga berharap, calon yang terpilih nanti memiliki relasi yang baik dengan sejumlah lembaga negara. Hubungan antarlembaga negara itu harus dijaga karena penting untuk merekomendasikan hasil temuan Komnas HAM.