logo Kompas.id
Politik & HukumPanglima TNI dan Penghormatan ...
Iklan

Panglima TNI dan Penghormatan pada HAM

Kebijakan Panglima TNI menghapuskan larangan keturunan PKI menjadi prajurit TNI diapresiasi pegiat HAM. Di sisi lain, kebijakan Panglima terkait pengangkatan mantan anggota Tim Mawar sebagai Pangdam digugat ke PTUN.

Oleh
KURNIA YUNITA RAHAYU, EDNA CAROLINE PATTISINA
· 5 menit baca
Tangkapan layar video rapat penerimaan taruna akademi TNI, perwira prajurit karier, bintara prajurit karier, dan tamtama prajurit karier tahun anggaran 2022 yang dihadiri Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
KURNIA YUNITA RAHAYU

Tangkapan layar video rapat penerimaan taruna akademi TNI, perwira prajurit karier, bintara prajurit karier, dan tamtama prajurit karier tahun anggaran 2022 yang dihadiri Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

Pernyataan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang membolehkan keturunan anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) untuk menjadi tentara menjadi harapan dimulainya rekonsiliasi nasional terhadap korban peristiwa 1965-1966. Ini merupakan langkah penting dalam memulihkan hak korban dan keluarga korban pelanggaran hak asasi manusia untuk bisa berpartisipasi dalam penyelenggaraan negara. Namun, pemulihan hak saja tidak cukup, diperlukan pula komitmen negara mengungkap kebenaran dari peristiwa tersebut.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa bertanya dengan detail saat Direktur D Badan Intelijen Strategis TNI Kolonel A Dwiyanto memaparkan salah satu aspek penilaian dalam perekrutan prajurit. Dalam rapat penerimaan taruna akademi TNI, perwira prajurit karier, bintara prajurit karier, dan tamtama prajurit karier tahun anggaran 2022 itu, Dwiyanto menampilkan paparan terkait larangan bagi keturunan eks anggota PKI untuk menjadi tentara.

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000