logo Kompas.id
Politik & HukumDPR Didorong Penuhi...
Iklan

DPR Didorong Penuhi Keterwakilan 30 persen Perempuan di KPU-Bawaslu

Dari 24 calon anggota Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu, hanya ada tujuh perempuan. Mereka akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi II DPR pada 14-16 Februari.

Oleh
RINI KUSTIASIH
· 4 menit baca
Aksi dukungan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) digelar Aliansi Masyarakat Sipil untuk Kemanusiaan di depan Kantor KPU, Jakarta, Senin (22/4/2019).
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Aksi dukungan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) digelar Aliansi Masyarakat Sipil untuk Kemanusiaan di depan Kantor KPU, Jakarta, Senin (22/4/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Kebijakan afirmasi perempuan semestinya menjadi pertimbangan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat dalam memilih calon anggota Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu periode 2022-2027. Pemenuhan ketentuan minimal 30 persen perempuan dalam lembaga penyelenggara pemilu tak sekadar untuk mengindahkan kepentingan perempuan, tetapi juga menghadirkan proses pemilu yang berintegritas dan mengedepankan inklusi sosial dalam proses demokrasi.

Dorongan agar Komisi II DPR mempertimbangkan afirmasi perempuan dalam memilih calon anggota KPU dan Bawaslu terus bermunculan. Kali ini dorongan muncul dari Koalisi Perempuan Indonesia (KPI). Kebijakan afirmasi itu dipandang tidak hanya merupakan kepentingan kelompok perempuan, tetapi juga bagian dari upaya menghadirkan demokrasi yang lebih inklusif dan berpihak kepada mereka yang kerap kali terpinggirkan dalam proses demokrasi.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000