logo Kompas.id
Politik & HukumOTT di PN Surabaya, KPK...
Iklan

OTT di PN Surabaya, KPK Tangkap Hakim

Hakim dan panitera PN Surabaya serta pengacara terjaring dalam operasi tangkap tangan KPK. Kamis (20/1/2020), ditemukan hakim Itong Isnaeni Hidayat di dalam mobil KPK saat tim KPK menggeledah ruang hakim di PN Surabaya.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO, SUSANA RITA KUMALASANTI
· 2 menit baca
Juru Bicara Mahkamah Agung Andi Samsan Nganro.
kompas-photographer-name

Juru Bicara Mahkamah Agung Andi Samsan Nganro.

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap hakim dan panitera di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, dalam operasi tangkap tangan pada Rabu (18/1/2022). Hingga Kamis (20/1/2022), berdasarkan informasi Mahkamah Agung, mobil KPK mendatangi PN Surabaya dan mobil itu mengangkut salah satu hakim PN Surabaya, Itong Isnaeni Hidayat.

Lebih lanjut, Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Andi Samsan Nganro, dalam keterangan resminya, Kamis, menyampaikan bahwa dalam operasi tangkap tangan itu, KPK menangkap seorang panitera pengganti bernama Hamdan. ”Menurut Ketua PN Surabaya, penangkapan ini baru diketahui pagi tadi ketika KPK datang ke PN Surabaya dan langsung menyegel ruangan hakim dan setelah itu pergi,” ucap Andi.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000