Bupati dan Sejumlah Pihak di Pemkab Langkat Terjaring OTT KPK
Dalam operasi tangkap tangan, KPK menangkap sejumlah pihak di Pemerintah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Sejumlah uang terkait dengan dugaan korupsi pun disita.
Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin diduga menjadi salah satu dari sejumlah pihak yang ditangkap tim Komisi Pemberantasan Korupsi dalam operasi tangkap tangan pada Selasa (18/1/2022) malam. Sejumlah uang pun disita sebagai barang bukti.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dihubungi di Jakarta, Rabu (19/1/2022), mengatakan, ada sejumlah pihak ditangkap oleh tim KPK dalam operasi tangkap tangan di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Saat ini, tim KPK tengah meminta keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang diamankan tersebut.
”Tentu KPK masih memiliki waktu 1 kali 24 jam untuk menentukan sikap berikutnya atas seluruh proses kegiatan tangkap tangan yang kami lakukan tersebut,” ujar Ali.
Ada sejumlah pihak ditangkap oleh tim KPK dalam operasi tangkap tangan di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Ali enggan membeberkan siapa-siapa saja pihak yang diamankan, juga berkaitan dengan kasus apa dugaan korupsi tersebut. Namun, berdasarkan informasi yang diterimaKompas,salah satu pihak yang ditangkap adalah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.
Saat dikonfirmasi terkait dengan informasi bahwa Bupati Langkat terjaring dalam OTT KPK, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan hal itu. Menurutnya, OTT di Kabupaten Langkat dilakukan pada Selasa kemarin sekitar pukul 19.00. Ia menyebutkan, selain menangkap beberapa pihak terkait dengan dugaan perkara korupsi, tim KPK juga menyita sejumlah uang sebagai barang bukti.
”Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan pihak terkait. Mohon bersabar, selanjutnya akan kami jelaskan lebih lanjut setelah pemeriksaan selesai,” kata Ghufron.