KPK OTT Kepala Daerah di Penajam Paser Utara, Calon Ibu Kota Negara yang Baru
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kaltim. Diduga terkait penerimaan suap dan gratifikasi.
Oleh
Dian Dewi Purnamasari
·4 menit baca
KOMPAS/SUCIPTO
Seorang sopir truk memperbaiki posisi bendera Merah Putih di Jalan Samboja-Sepaku yang terletak di perbatasan Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Senin (26/8/2019). Pada hari yang sama, Presiden Jokowi mengumumkan lokasi yang paling cocok sebagai ibu kota baru adalah sebagian Penajam Paser Utara dan sebagian Kutai Kartanegara.
JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan terhadap kepala daerah di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, yang menjadi calon ibu kota negara yang baru, Rabu (12/1/2022). Penangkapan tersebut terkait dengan dugaan penerimaan suap atau gratifikasi.
Adapun, Penajam Paser Utara dipimpin Bupati Abdul Gafur Mas’ud. Dia diduga ditangkap dalam rangkaian penangkapan di Jakarta dan Penajam Paser Utara. Selain Abdul Gafur, pihak swasta juga turut ditangkap. Penangkapan ini merupakan OTT kedua KPK pada Januari 2022. Pekan lalu, KPK juga menangkap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi terkait kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi proyek dan lelang jabatan.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Jakarta, Kamis (13/1/2022), membenarkan KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. OTT dilakukan atas dugaan penerimaan suap dan atau gratifikasi. Namun, informasi lebih detail mengenai dugaan korupsi belum bisa dibuka kepada publik karena KPK masih melakukan pemeriksaaan intensif selama 1 x 24 jam untuk memperjelas duduk perkaranya.
”Kami meminta masyarakat bersabar dan memberikan kesempatan kepada tim KPK untuk bekerja menyelidik kasus ini. Selanjutnya, nanti kami akan infokan secara lebih komprehensif,” ujar Nurul melalui keterangan tertulis.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam jumpa pers, Rabu (15/9/2021).
Ditanya soal apakah suap atau gratifikasi itu terkait perizinan atau pengadaan barang dan jasa, Ghufron menyebut hal itu masih didalami. ”Salah satunya. Kami masih terus memeriksa dalam kaitan apa saja,” katanya melalui pesan singkat.
Kabupaten Penajam Paser Utara merupakan wilayah di Provinsi Kalimantan Timur yang, menurut rencana, akan dijadikan lokasi ibu kota negara baru. Saat ini, pembentuk UU, yaitu pemerintah dan DPR, sedang membahas secara intensif regulasi pembangunan megaproyek tersebut. Pembentuk UU menargetkan RUU Ibu Kota Negara dapat diselesaikan pada awal 2022 ini.
Juru Bicara KPK Ali Fikri menambahkan, OTT dilakukan di dua lokasi terpisah, yaitu Jakarta dan Kalimantan Timur. Dia mengatakan, OTT terkait dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji kepada Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud. Saat ini, tim KPK masih terus memeriksa dan meminta keterangan kepada beberapa pihak yang ditangkap.
KOMPAS/AGUS SUSANTO
Pelaksana tugas juru bicara KPK, Ali Fikri, dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/10/2021).
”Kami memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan sikap terhadap hasil pemeriksaan dan permintaan keterangan terhadap pihak yang ditangkap tersebut. Nanti baru disimpulkan apakah ada peristiwa pidana korupsi yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum atau tidak,” kata Ali.
Ali menjelaskan, dalam waktu 1 x 24 jam, KPK juga akan menyampaikan secara utuh dan lengkap rangkaian kegiatan OTT tersebut kepada publik. Hal itu akan dilakukan setelah seluruh pemeriksaan selesai dirampungkan.
Berulang
Sebelumnya, pada awal Januari ini, KPK juga menetapkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sebagai tersangka bersama delapan orang lainnya dari kalangan pejabat Pemkot Bekasi dan swasta. Rahmat ditetapkan sebagai tersangka pasca-operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 14 orang di Bekasi pada Rabu-Kamis (5-6/1/2022). Selain Rahmat, empat tersangka antara lain pemberi imbalan, yaitu Direktur PT MAM Energindo Ali Amril, Lai Bui Min, Direktur PT Kota Bintang Rayatri Suryadi, serta Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin.
Lima tersangka lainnya adalah penerima imbalan, yaitu Rahmat Effendi, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Bekasi M Bunyamin, Lurah Kati Sari Mulyadi, Camat Jatisampurna Wahyudin, serta Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kota Bekasi Jumhana Lutfi. KPK juga menyita barang bukti uang Rp 5,7 miliar. Sebanyak Rp 2 miliar di antaranya masih berada di dalam rekening bank (Kompas, 7 Januari 2022).
KOMPAS/AGUS SUSANTO
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango
Sebelumnya terkait dengan maraknya korupsi kepala daerah, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengatakan, korupsi seperti terjadi di Pemerintah Kota Bekasi berlangsung marak di pemerintah daerah lainnya.
”Korupsi di sejumlah daerah dilakukan dengan modus pengadaan barang dan jasa, jual beli jabatan, perizinan, kolusi dan nepotisme. Menurut dia, ada banyak faktor yang menjadi penyebab dari korupsi itu, seperti kejar setoran atas biaya (besar) politik yang telah dikeluarkan, tetapi ada pula yang memang bentuk dari perilaku tamak atau rakus,” katanya.
Dengan situasi tersebut, lanjut Nawawi, tidak mengejutkan jika operasi tangkap tangan (OTT) bisa seperti berburu di kebun binatang. Banyak yang melakukan praktik korupsi dengan modus serupa di daerah yang sangat jauh dari jangkauan Jakarta.
”Kondisi ini memang sangat memprihatinkan di tengah upaya pemberantasan korupsi. Terlebih, di saat negeri dan rakyat dalam situasi sulit seperti sekarang ini. Apa yang terjadi dengan pimpinan daerah di Kota Bekasi pada awal tahun baru ini, mudah-mudah menjadi warning bagi yang lainnya, yang masih terus dengan perilaku kotor korupnya,” tuturnya.
Dia berharap para kepala daerah tidak berpikir aman-aman saja dengan praktik-praktik kotor seperti itu. KPK memiliki mata di masyarakat yang selalu siap melaporkan dugaan penyelewengan yang mereka temukan di daerah. KPK juga memiliki lima Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) yang area kerjanya meliputi seluruh daerah di Indonesia.
”Sekali lagi, hentikan praktik-praktik kotor korup seperti itu. Sejahterakan rakyat di mana Anda memegang amanah sebagai pimpinan di daerah tersebut,” kata Nawawi.