logo Kompas.id
Politik & HukumDPR Minta Pemerintah dan KPU...
Iklan

DPR Minta Pemerintah dan KPU Sepakati Tanggal Pemilu 2024 Sebelum Rapat Konsultasi

Sejumlah fraksi di Komisi II DPR meminta pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum untuk menyepakati terlebih dulu tanggal pemungutan suara Pemilu 2024 sebelum diselenggarakannya rapat konsultasi.

Oleh
Rini Kustiasih
· 7 menit baca
https://dmm0a91a1r04e.cloudfront.net/vZCJYRWp-FITyU1JfVaObMS-F1o=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F09%2F89d65c50-48a9-477f-94cd-f4242919d7b2_jpg.jpg
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nawawi Pomolango (kiri) didampingi Ketua Komisi Pemilihan Umum Ilham Saputra usai jumpa pers di KPU, Jakarta, Selasa (28/9/2021). KPU bekerja sama dengan KPK menyelenggarakan bimbingan teknis program antikorupsi.

JAKARTA, KOMPAS — Sebelum melakukan rapat konsultasi mengenai penetapan tahapan Pemilu 2024, pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum diminta untuk menyepakati terlebih dulu tanggal pemungutan suara. Sebab, sampai saat ini belum ada kepastian melalui pertemuan formal dan informal yang menunjukkan adanya kesepakatan tanggal tersebut.

Di satu sisi, Dewan Perwakilan Rakyat tinggal menyesuaikan dengan kesepakatan yang telah dicapai antara pemerintah dan penyelenggara pemilu. Selama ini, perdebatan mengenai tanggal pemilu mengemuka setelah ada perbedaan opsi yang ditawarkan antara pemerintah dan penyelenggara pemilu dalam tim kerja bersama dengan DPR. Pemerintah melalui Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan usulan pemerintah agar Pemilu 2024 dilakukan pada 15 Mei 2024. Adapun opsi yang ditawarkan KPU dan telah disepakati juga di dalam tim kerja bersama penyelenggara pemilu, pemerintah, dan DPR, Pemilu 2024 dilakukan pada 21 Februari 2024.

Editor:
Antony Lee
Bagikan