Digitalisasi Efektifkan Pelayanan Publik
Kualitas pelayanan publik merupakan salah satu ujung dari keberhasilan reformasi birokrasi dan menjadi barometer kepuasan masyarakat.
BANDA ACEH, KOMPAS — Dinamika masyarakat sekarang ini menuntut pelayanan publik yang lebih cepat dan mudah. Terkait hal tersebut, penyelenggaraan pelayanan publik ke depan harus semakin sederhana dan kompetitif seiring penggunaan teknologi yang kian masif. Pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan publik akan mendorong tercapainya pelayanan publik yang efektif, efisien, cepat, dan juga responsif.
Salah satu upaya dalam meningkatkan pelayanan publik adalah pembangunan mal pelayanan publik (MPP).
”MPP ini diharapkan menjadi wajah pemerintah dalam pelayanan publik,” kata Wakil Presiden Ma’ruf Amin saat memimpin rapat tentang Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pelayanan Publik di Kantor Gubernur Aceh, Jalan Teuku Nyak Arief Nomor 219, Banda Aceh, Selasa (16/1/2021).
Pendirian MPP ini sudah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik. Peraturan tersebut mewajibkan setiap kabupaten/kota mendirikan MPP. MPP harus menyelenggarakan pelayanan yang meliputi seluruh pelayanan perizinan dan pelayanan nonperizinan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat dan daerah, pelayanan BUMN, serta pelayanan BUMD sesuai kebutuhan dan kondisi daerah masing-masing.
Wapres Amin menuturkan, MPP juga harus menyediakan pelayanan secara langsung, pelayanan secara elektronik, pelayanan mandiri, atau pelayanan yang bergerak. MPP juga harus memiliki target kinerja yang terukur sehingga dapat terlihat capaian yang telah berhasil dilaksanakan dan dapat dievaluasi hambatan dan tantangan yang dihadapi.
Baca juga : Mal Pelayanan Publik Atasi Birokrasi yang Ruwet
”Di seluruh Indonesia sekarang ini telah didirikan, baru, 45 MPP kabupaten/kota. Provinsi NAD, menurut yang saya terima, baru memiliki satu MPP di Kota Banda Aceh. Sesuai dengan amanat perpres, perlu didorong pendirian MPP di seluruh kabupaten/kota,” kata Wapres Amin.
Wapres Amin juga berharap kualitas sumber daya manusia aparatur penyelenggara pelayanan publik terus meningkat sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang baik dalam pelayanan publik. Kemudahan aksesibilitas serta kenyamanan dan kecepatan dalam pelayanan publik pun harus terus diciptakan.
Konsolidasi, kolaborasi, dan sinergi antara kementerian/lembaga, pemerintah daerah lain, serta dunia usaha harus senantiasa diperkuat agar pelayanan publik menjadi lebih adaptif dan berdaya saing. ”Apalagi kolaborasi di dalam sistem pemerintahannya sendiri, antara eksekutif dan legislatif, ini tentu mutlak saya kira. Kalau kolaborasi ini tidak berjalan, tentu akan terjadi hambatan-hambatan dan tidak berjalan dengan baik,” ujar Wapres Amin.
Konsolidasi, kolaborasi, dan sinergi antara kementerian/lembaga, pemerintah daerah lain, serta dunia usaha harus senantiasa diperkuat agar pelayanan publik menjadi lebih adaptif dan berdaya saing.
Salah satu fokus kerja pemerintah adalah mengakselerasi reformasi birokrasi. Kualitas pelayanan publik merupakan salah satu ujung dari keberhasilan reformasi birokrasi dan menjadi barometer kepuasan masyarakat. Terwujudnya kualitas pelayanan publik yang baik akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Penanggulangan masalah kemiskinan juga menjadi prioritas bagi pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Berbagai upaya dilakukan dalam rangka mengatasi kemiskinan, termasuk melalui bantuan sosial (bansos). Namun, agar penanggulangan kemiskinan dapat membawa dampak berkelanjutan, diperlukan upaya pemberdayaan masyarakat.
Salah satu upaya adalah mendorong pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). ”Salah satu bentuk pelayanan publik adalah memfasilitasi dan memberikan pendampingan kepada UMKM; seperti apa peningkatannya dan seberapa besar dampaknya pada pengurangan kemiskinan dari waktu ke waktu,” ujar Wapres Amin.
Digitalisasi
Wapres Amin mencontohkan salah satu bentuk pelayanan publik kepada UMKM yang diberikan oleh Kabupaten Banyuwangi adalah dengan mendirikan rumah kreatif. Pendampingan pun diberikan kepada UMKM dalam bentuk pelatihan peningkatan kualitas, desain, kemasan, pemasaran, termasuk dalam hal ini pemasaran digital secara gratis, dan lainnya.
Baca juga : Kiat Wapres Amin Mengawal Kerja Pemda dari Ujung Timur Jawa
”Saya pernah melihat, yang dulunya itu dia menjadi pekerja migran di Saudi Arabia, setelah memperoleh pelatihan mereka tidak mau lagi (menjadi pekerja migran). Jadi, mengubah perilaku dan pandangan. Bentuk pelayanan publik juga termasuk kemudahan dalam pemberian izin usaha,” kata Wapres Amin.
Sebelumnya, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi A Halim Iskandar menyampaikan bahwa pemberdayaan masyarakat dan UMKM juga dapat dilakukan melalui peran BUMDes (Badan Usaha Milik Desa). BUMDes sebagai lembaga pemberdayaan ekonomi masyarakat memiliki dua fungsi, yakni sebagai produsen yang menghasilkan sebuah produk dan dapat menjadi konsolidator.
Baca juga : Sejajar Badan Hukum Lain, Peran BUMDes Diharapkan Makin Kuat
”BUMDes berfungsi sebagai konsolidator usaha warga, mengonsolidasi berbagai usaha warga desa sehingga lebih produktif, baik dari produksinya, packaging-nya, pemasarannya, dan lain-lain,” kata Halim.
Sementara itu, Kementerian Koperasi dan UKM, Selasa, merilis, transformasi digital saat ini menjadi bagian penting dari proses bisnis pelaku usaha. Oleh karena itu, Menkop UKM Teten Masduki mengajak semua pihak bekerja bersama-sama mengawal transformasi digital agar berhasil. Hal ini dilakukan tidak hanya dengan mendorong UMKM masuk ke ekosistem digital, tetapi juga mendampingi UMKM agar terus berinovasi dan bertahan pada ekosistem digital.
”Data menunjukkan ekonomi digital memberikan kontribusi 4 persen terhadap PDB (produk domestik bruto) Indonesia tahun 2020. Digitalisasi sangat diperlukan sebagai langkah percepatan pemulihan ekonomi nasional,” kata Teten pada acara Minangkabau Creative Economy Festival yang digelar secara daring, Selasa.
Data menunjukkan ekonomi digital memberikan kontribusi 4 persen terhadap PDB Indonesia tahun 2020. Digitalisasi sangat diperlukan sebagai langkah percepatan pemulihan ekonomi nasional.
Berdasar data idEA, September 2021, sebanyak 16,4 juta UMKM atau 25,6 persen dari total UMKM di Indonesia telah bergabung dengan ekosistem lokapasar daring. Angka ini tumbuh 100 persen lebih sejak pandemi bermula. Menkop Teten menuturkan, pertumbuhan digitalisasi UMKM ini masih dapat ditingkatkan, mengingat jumlah UMKM di Indonesia yang lebih dari 64 juta unit.