logo Kompas.id
Politik & HukumPasca-OTT Bupati Musi...
Iklan

Pasca-OTT Bupati Musi Banyuasin, Hidupkan Kembali Larangan Dinasti Politik di Pilkada

Larangan dinasti politik mengikuti pilkada diusulkan dihidupkan kembali setelah penangkapan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin oleh KPK. Adapun KPK mengusulkan agar pilkada dibiayai sepenuhnya oleh negara.

Oleh
SUSANA RITA/NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
· 6 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/hJ8YeatS8iHU0KQZJpvM7SRGyTQ=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F04%2F20190410_145932_1554897158.jpg
KOMPAS/FRANSISKUS WISNU WARDHANA DHANY

Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin (kedua dari kiri) dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Selasa (10/4/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Kebobrokan politik kekerabatan kembali terlihat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menangkap Bupati Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Dodi Reza Alex Noerdin, Jumat (15/10/2021) malam.

Dengan kian panjangnya daftar pemimpin daerah yang menjadi bagian dari dinasti politik jatuh dalam korupsi, aturan larangan dinasti politik di pemilihan kepala daerah diusulkan untuk dihidupkan kembali. Adapun KPK mengusulkan agar pemilihan kepala daerah dibiayai sepenuhnya oleh negara sehingga menekan biaya politik calon yang kerap berujung pada korupsi.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000