logo Kompas.id
Politik & HukumSimpang Jalan Tes Wawasan...
Iklan

Simpang Jalan Tes Wawasan Kebangsaan

Tes wawasan kebangsaan yang menjadi dasar pemberhentian 57 pegawai KPK kini dipertanyakan. Sebab, dengan tangan terbuka Kapolri malah ingin merekrut mereka.

Oleh
IQBAL BASYARI
· 6 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/8DT9G38DNBX5FqTJVmmPBX8ApHw=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F09%2Fa9e09c96-09e4-4b20-b887-7bb017a320ff_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Poster yang dibawa mahasiswa saat berunjuk rasa di sekitar Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/9/2021). Salah satu tuntutan aksi mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Seluruh Indonesia dan Gerakan Selamatkan KPK ini adalah pembatalan pemecatan 56 pegawai KPK pada 30 September mendatang.

Lima bulan setelah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri mengumumkan hasil tes wawasan kebangsaan dalam rangka alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara, awal Mei lalu, polemik yang berkembang tak kunjung tuntas. Rekomendasi, penolakan, dan bahkan tawaran rekrutmen dari institusi lain menghiasi perjuangan para pegawai KPK yang diberhentikan karena tak lolos tes tersebut.

Saat hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) diumumkan, ada 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat TWK. Hingga Kamis (30/9/2021), akhirnya 57 pegawai KPK yang tak memenuhi syarat itu di antaranya resmi diberhentikan, salah satu alasannya karena sudah tidak bisa lagi dibina.

Editor:
Madina Nusrat
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000