logo Kompas.id
Politik & HukumKepatuhan KPK-BKN Laksanakan...
Iklan

Kepatuhan KPK-BKN Laksanakan Tindakan Korektif Bisa Tumbuhkan Kepercayaan Publik

Respons pimpinan KPK dan BKN terhadap temuan ORI terkait pelaksanaan tes wawasan kebangsaan dinanti. Presiden Joko Widodo perlu memberikan pesan politik untuk mendorong kedua lembaga itu melakukan tindakan korektif.

Oleh
IQBAL BASYARI
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/aJfA4REcrCm6pfQ9jWdeIbzUOe0=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F06%2Fe17f39fb-97bc-48ea-9970-11e01db7e8a5_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Anggota Ombudsman, Robert Na Endi Jaweng (kiri), bersama Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Ombudsman, Jakarta, Kamis (10/6/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi dan Badan Kepegawaian Negara diharapkan melaksanakan tindakan korektif yang direkomendasikan oleh Ombudsman Republik Indonesia. Kepatuhan kedua lembaga itu menjadi contoh budaya tata kelola pemerintahan yang baik dan dapat berujung pada peningkatan kepercayaan publik.

Seperti diungkapkan anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Arsul Sani, perlu ada kebesaran jiwa kelembagaan dari KPK dan BKN melaksanakan rekomendasi ORI. Salah satunya melakukan langkah korektif atas proses dan pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK).

Editor:
Anita Yossihara
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000