logo Kompas.id
Politik & HukumSatu Data Indonesia untuk...
Iklan

Satu Data Indonesia untuk Digitalisasi Layanan

Sebelum penerapan Satu Data Indonesia, integrasi data antar-sistem dan aplikasi pemerintahan masih memiliki sejumlah kelemahan. Data kerap ”redundant”, memiliki beragam standar, dan tidak satu referensi.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO/PRAYOGI DWI SULISTYO
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Y_j8JJ00DU0Fv1exVlMzJr4NRy0=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F09%2FWhatsApp-Image-2021-09-12-at-11.14.29-PM_1631463291.jpeg
KOMPAS/NIKOLAUS HARBOWO

Berita soal peretasan pada jaringan internal sepuluh kementerian/lembaga di The Record. Foto diambil Minggu (12/9/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Integrasi data sangat dibutuhkan dalam digitalisasi layanan publik. Dengan begitu, layanan dapat lebih mudah, cepat, dan tepat sasaran. Untuk mewujudkan integrasi data ini, pemerintah tengah mempercepat penerapan Satu Data Indonesia atau SDI. Namun, itu tidaklah cukup karena harus disertai pula penguatan pertahanan siber agar data tak mudah diretas.

Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Taufik Hanafi saat dihubungi pada Selasa (21/9/2021) mengatakan, kunci pemerintahan di era digital adalah integrasi data. Dengan integrasi data, diharapkan terjadi integrasi layanan pemerintah, integrasi administrasi dan birokrasi, serta integrasi pembangunan nasional.

Editor:
Madina Nusrat
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000