logo Kompas.id
Politik & HukumMuhammadiyah Minta Presiden...
Iklan

Muhammadiyah Minta Presiden Batalkan Hasil TWK KPK

Selain Ombudsman RI dan Komnas HAM, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan juga merekomendasikan agar hasil TWK pegawai KPK tak dijadikan dasar untuk pemutusan hubungan kerja.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/5zhM2Yc6oxYz-K7NM4R5Z3UCX1o=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2FDSC02166_1563442850.jpg
KOMPAS/NINO CITRA ANUGRAHANTO

Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM, dan Kebijakan Publik Busyro Muqoddas memberikan keterangan seusai menghadiri acara di Kantor PP Muhammadiyah, Yogyakarta, Kamis (18/7/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia bersurat ke Presiden Joko Widodo agar membatalkan hasil tes wawasan kebangsaan yang mengakibatkan penonaktifan 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi. Dengan membatalkan hasil tes tersebut dan mengangkat mereka yang terdampak tes menjadi aparatur sipil negara, hal itu akan menjadi bentuk komitmen Presiden terhadap pemberantasan korupsi.

Ketua Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Trisno Raharjo saat dihubungi di Jakarta, Kamis (19/8/2021), mengatakan, surat tersebut berisi pendapat Muhammadiyah terkait hasil temuan Ombudsman Republik Indonesia dan Komisi Nasional HAM atas pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK. Surat telah dikirimkan ke Presiden pada Rabu (18/8/2021).

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000