logo Kompas.id
Politik & HukumTanggapi Keberatan BKN,...
Iklan

Tanggapi Keberatan BKN, Ombudsman: Konstruksi Peristiwa Tidak Utuh

BKN menggunakan haknya menyatakan keberatan atas laporan akhir hasil pemeriksaan Ombudsman terkait pelaksanaan TWK pegawai KPK. BKN pun menyatakan pelaksanaannya sudah sesuai arahan Presiden.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
· 9 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/xIJMgOMosbhBpRRnmAKNkwMZfrg=/1024x473/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F08%2FWhatsApp-Image-2021-08-13-at-20.21.27-1_1628860917.jpeg
Kompas

Wakil Kepala BKN Supranawa Yusuf menunjukkan surat keberatan yang dikirimkan ke Ombudsman dalam jumpa pers di Kantor BKN, Jakarta, Jumat (13/8/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Badan Kepegawaian Negara menyatakan keberatan atas laporan akhir hasil pemeriksaan Ombudsman Republik Indonesia terkait pelaksanaan tes wawasan kebangsaan Komisi Pemberantasan Korupsi. Seluruh proses, mulai dari rapat harmonisasi, pelaksanaan tes, hingga penetapan hasil, diklaim telah sesuai prosedur dan tidak ada penyalahgunaan wewenang. Di sisi lain, Ombudsman menyayangkan pernyataan keberatan itu karena tidak mengungkap konstruksi peristiwa seutuhnya.

Wakil Kepala BKN Supranawa Yusuf, dalam jumpa pers di Kantor BKN, Jakarta, Jumat (13/8/2021), mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat dan dokumen berisi tanggapan atas laporan akhir hasil pemeriksaan (LAHP) ORI terkait pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK pada Jumat (13/8/2021). Surat tersebut ditandatangani oleh kepala BKN dan ditujukan kepada kepala ORI.

Editor:
Madina Nusrat
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000