logo Kompas.id
Politik & HukumKPK Semestinya Jalankan...
Iklan

KPK Semestinya Jalankan Rekomendasi Ombudsman RI

Direktur Eksekutif Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas Feri Amsari mengatakan keberatan KPK atas Ombudsman RI bentuk pengingkaran. Sebaliknya, KPK nyatakan ORI melanggar kewajiban hukum masalah di pengadilan MK.

Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/FT2bUe0M5VR2_s0VYWcYfcXELdk=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F06%2Fd4175112-08a6-4ec7-9958-407973c8d348_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nurul Ghufron menjawab pertanyaan wartawan seusai dimintai keterangan oleh Ombudsman di Gedung Ombudsman, Jakarta, Kamis (10/6/2021). Nurul Ghufron mewakili KPK memberikan penjelasan kepada Ombudsman terkait dugaan malaadministrasi dalam penyelenggaraan tes wawasan kebangsaan (TWK), alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara.

JAKARTA, KOMPAS — Pokok-pokok keberatan yang disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Ombudsman RI merupakan bentuk pengingkaran terhadap kewenangan lembaga negara yang menjalankan tugas terkait tata negara. Sikap tersebut merupakan contoh buruk dari lembaga antirasuah yang seharusnya bersih dalam tata administrasi.

Sebelumnya, KPK menyatakan keberatan untuk menindaklanjuti tindakan korektif yang disampaikan oleh Ombudsman Republik Indonesia terkait pelaksanaan tes wawasan kebangsaan KPK. Alih-alih menjawab laporan akhir hasil pemeriksaan (LAHP) ORI terkait tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK, KPK justru menyampaikan 13 pokok keberatan KPK terhadap LAHP ORI. Di antaranya, KPK menyatakan Ombudsman RI melanggar kewajiban hukum untuk menolak laporan atau menghentikan pemeriksaan atas laporan yang diketahui sedang dalam pemeriksaan pengadilan di MK.

Editor:
Suhartono
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000