Cara Terbaru Mendagri Genjot Belanja Daerah
Mendagri Tito Karnavian melayangkan surat kepada 15 kepala daerah berisi apresiasi atas percepatan belanja daerah. Sebelumnya Tito menegur pemda yang lambat untuk menggenjot belanja daerah.
Apresiasi disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kepada 15 pemerintah daerah yang telah menggenjot penyerapan anggaran daerah sehingga angka penyerapan di atas rata-rata nasional. Penghargaan diharapkan jadi pemacu bagi ratusan pemerintah daerah lainnya untuk melakukan hal serupa. Terlebih, tak sedikit angka penyerapan yang masih di bawah rata-rata nasional, bahkan ada yang penyerapannya hanya 6 persen.
Tito Karnavian menyampaikan apresiasi itu melalui surat tertanggal 12 Agustus 2021 kepada setiap kepala daerah dari 15 pemerintah daerah (pemda).
Sebanyak 15 daerah itu terdiri atas lima provinsi, lima kabupaten, dan lima kota, yakni Provinsi Lampung, Gorontalo, Sumatera Utara, Kalimantan Selatan, dan Nusa Tenggara Barat. Untuk kabupaten/kota ada Pati, Kaur, Grobogan, Kulon Progo, Cianjur, Metro, Denpasar, Palu, Ternate, dan Banjar Baru.
Tito menyampaikan, apresiasi ini merupakan penghargaan yang diberikan kepada pemerintah daerah yang telah mendukung kebijakan pemerintah dalam percepatan realisasi belanja daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021.
Baca juga: Problematika Belanja Daerah
”(Hal itu sesuai) Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/3687/SJ tanggal 28 Juni 2021 tentang Percepatan Pelaksanaan APBD TA 2021 untuk Penanganan Pandemi Covid-19 dan Percepatan Pemulihan Ekonomi,” tulis Tito dalam surat apresiasi kepada 15 pemda tersebut.
Tito berharap, pemda yang mendapatkan apresiasi tetap konsisten dan berkesinambungan dalam mempertahankan laju capaian realisasi pendapatan dan belanja daerah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah.
Tak hanya itu, menurut Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian Noervianto, apresiasi diberikan untuk memacu pemda lain agar turut mengakselerasi penyerapan anggaran daerah.
Dari data laporan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta hasil monitoring dan evaluasi Kemendagri hingga 6 Agustus 2021, ke-15 daerah tersebut melampaui persentase realisasi belanja daerah secara nasional. Persentase provinsi sebesar 40,29 persen, sedangkan kabupaten/kota 35,88 persen.
Meski demikian, persentase realisasi belanja daerah secara nasional itu masih di bawah tahun lalu. Berdasarkan data Kemendagri per 6 Agustus 2021, realisasi belanja provinsi dan kabupaten/kota sebesar 37,28 persen, sedangkan dari Januari hingga 31 Agustus 2020 bisa 43,04 persen.
Selain itu, masih banyak pemda yang realisasi belanja daerahnya di bawah rata-rata nasional. Bahkan, Pemerintah Kabupaten Maybrat di Papua baru membelanjakan 6,13 persen anggarannya. Adapun di level provinsi, Pemerintah Provinsi Papua Barat paling kecil membelanjakan anggarannya, yaitu 28,97 persen. Padahal, idealnya, ketika tahun anggaran sudah berjalan setengah tahun lebih, belanja anggaran sudah di atas 50 persen.
Selain apresiasi dari Tito yang diharapkan memacu pemda lain, Ardian mengatakan, pihaknya akan terus memonitor penyerapan belanja di seluruh pemda. Melalui monitoring, Kemendagri bisa membantu ketika pemda kesulitan mengakselerasi belanjanya. Ini penting karena percepatan penyerapan anggaran daerah jadi salah satu kunci untuk membantu penanganan pandemi dan dampak ekonomi ataupun sosial yang ditimbulkannya.
Ardian pun menargetkan realisasi belanja hingga akhir Agustus 2021 bisa 48-49 persen. Target belanja tersebut disesuaikan dengan pendapatan yang belum terdongkrak. Setidaknya pemda bisa membelanjakan dengan menyesuaikan kondisi resesi.
Salah satu penerima apresiasi, Bupati Pati, Jawa Tengah, Haryanto mengatakan, kunci dari daerahnya memiliki serapan anggaran tinggi adalah taat dengan rencana kerja yang sudah diprogramkan. Mereka bekerja sesuai dengan jadwal yang selalu dipantau setiap bulan dan triwulan. Dengan cara itu, ketika ada kendala, dapat diketahui lebih awal. Alhasil, satuan kerja perangkat daerah (SKPD) bisa melaksanakan sesuai jadwal.
Hingga 1 Agustus 2021, realisasi belanja Pati 51,61 persen. Jumlah tersebut melampaui persentase realisasi belanja daerah kabupaten dan kota secara nasional.
Haryanto menuturkan, dirinya menaati peraturan Menteri Keuangan dan Menteri Dalam negeri terkait pengelolaan keuangan. Adapun kendala yang saat ini masih dialami adalah refocusing untuk penanganan Covid-19.
Surat teguran
Melayangkan surat apresiasi menjadi cara terbaru dari Mendagri Tito untuk menggenjot belanja daerah. Ketika persoalan rendahnya penyerapan anggaran daerah mencuat Juli lalu, Mendagri memilih untuk melayangkan surat teguran kepada 19 kepala daerah. Nama 19 daerah itu diumumkan kepada publik. Langkah ini ditempuh karena berdasarkan monitoring pihaknya, sebanyak 19 pemda tersebut memiliki anggaran yang memadai tetapi lambat penggunaannya untuk mengatasi pandemi Covid-19, termasuk insentif untuk tenaga kesehatan.
Dua di antara yang ditegur adalah Gubernur Gorontalo dan Gubernur Nusa Tenggara Barat. Teguran tampaknya efektif karena kedua pemerintah provinsi tersebut lantas mendapatkan surat apresiasi dari Mendagri Tito karena belanja daerahnya hingga awal Agustus sudah di atas rata-rata nasional.
Selain surat teguran, Mendagri Tito juga terlihat rajin ”safari” ke sejumlah daerah di tengah amuk pandemi yang belum mereda. Dalam setiap kunjungannya, ia tak lelah mengingatkan pemda untuk mempercepat belanja daerah. Sebab, realisasi belanja bisa membantu warga yang terdampak pandemi.
Saat kunjungannya ke kantor Bupati Cirebon, Jawa Barat, akhir Juli lalu, misalnya. Mendagri Tito kala itu bahkan ”mengancam” akan mengambil alih penyerapan anggaran daerah khusus bagi pemda yang lambat.
”Kalau kami anggap tidak bergerak anggarannya, misalnya, untuk insentif nakes (tenaga kesehatan), ya, sudah porsi anggaran nakesnya kami ambil. Pemerintah pusat lalu menyalurkan ke Kementerian Kesehatan baru langsung ke nakesnya. Namun, ini, kan, enggak enak,” ujarnya.
Baca juga: Serapan Anggaran Pemda untuk Covid-19 Rendah, Mendagri: Anggaran Kami Ambil
Kualitas belanja
Beragam cara tentu patut diambil oleh Mendagri Tito beserta jajarannya untuk memastikan percepatan belanja daerah di tengah masih banyaknya pemda yang lambat mencairkan anggarannya guna membantu masyarakat. Ini terutama karena Kemendagri berperan sebagai pembina pemda. Namun, di luar itu, Kemendagri diingatkan pula agar tak melulu berpatokan pada percepatan belanja daerah.
Menurut Sekretaris Jenderal Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran Misbakhul Hasan, Kemendagri juga harus memastikan penggunaan anggaran berkualitas. Berkualitas di tengah pandemi, artinya anggaran betul-betul digunakan untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi atau membantu penanganan pandemi, bukan justru anggaran dipercepat penggunaannya untuk kepentingan elite lokal atau hal lain yang tak berimbas pada kebutuhan riil masyarakat saat ini.
Untuk ini, selain monitoring dari Kemendagri sangat vital, pemda harus pula terbuka dan transparan kepada publik. Alhasil, masyarakat bisa memantau apakah serapan yang tinggi tersebut sudah riil dengan kebutuhan saat ini.
”Dengan keterbukaan, masyarakat bisa terlibat dalam mengontrol terhadap implementasi anggaran tersebut. Perlu ada monitoring pemerintah bersama dengan masyarakat sipil untuk melihat kualitas proyek yang dijalankan,” kata Misbakhul.
Baca juga: 16 Bulan Pandemi, Model Realisasi Belanja Pemda Tak Berubah
Selain itu, perlu juga peran dari aparat pengawasan intern pemerintah (APIP), inspektorat, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melihat tidak hanya sebatas administrasi. Namun, ruang penyimpangan harus ditutup seperti kelebihan bayar dan kekurangan volume proyek. Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang melakukan audit di akhir laporan keuangan seharusnya sudah terdeteksi inspektorat dan BPKP.