logo Kompas.id
Politik & HukumSegera Tindaklanjuti Arahan...
Iklan

Segera Tindaklanjuti Arahan Presiden Terkait 75 Pegawai KPK

Tak kunjung ditindaklanjutinya arahan Presiden Joko Widodo terkait 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan berisiko menguatkan kecurigaan publik bahwa KPK dilemahkan.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO/PRAYOGI DWI SULISTYO
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/mJLD9nec044SCFDZlaA3YNaIgK8=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F05%2Fafeaac0b-adc1-49ae-8629-bde02b122737_jpg.jpg
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi KPK Sujanarko (tengah) mewakili 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan jumpa pers usai melaporkan dugaan maladministrasi oleh pimpinan KPK dalam pelaksanaan tes wawasan kebangsaan ke Ombudsman RI di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Rabu (19/5/2021).

JAKARTA, KOMPAS - Desakan kepada tiga instansi untuk segera menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo terkait 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan semakin kuat.

Lambatnya proses akan semakin lama menggantung status para pegawai sehingga berimbas pada penanganan kasus-kasus korupsi. Tak hanya itu, hal tersebut juga berisiko semakin memperkuat kecurigaan publik pada proses pengalihan status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000