logo Kompas.id
Politik & HukumSegera Digelar, Rapat Besar...
Iklan

Segera Digelar, Rapat Besar Bahas Nasib 75 Pegawai KPK

Rapat besar membahas 75 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan sebagai syarat alih status menjadi aparatur sipil negara, di antaranya, melibatkan Kemenpan dan RB, Badan Kepegawaian Negara, dan KPK.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/otLCeO3sWCOJoCOfQ1KfrXGwzAc=/1024x663/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2F62060bc2-7bd2-47eb-a05f-212978e231ab_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo bersiap masuk mobil setelah menghadiri acara penandatanganan perjanjian kerja sama penanganan pengaduan dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin (21/12/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah masih mendiskusikan nasib 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan sebagai syarat pengalihan status menjadi aparatur sipil negara. Sejumlah anggota DPR mengingatkan agar pengalaman, kapasitas, dan kinerja puluhan pegawai tersebut dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB) Tjahjo Kumolo melalui pesan singkat kepada Kompas, Kamis (6/5/2021), mengatakan, keputusan KPK yang menyerahkan persoalan 75 pegawai KPK yang tak lolos tes ke Kemenpan dan RB, sedang didiskusikan bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000