logo Kompas.id
Politik & HukumPutusan MK Untungkan Parpol di...
Iklan

Putusan MK Untungkan Parpol di Parlemen

MK memutuskan partai politik yang telah lolos ambang batas parlemen hanya perlu mengikuti verifikasi administrasi untuk ikut pemilu selanjutnya. Sebelumnya, semua partai harus lolos verifikasi administrasi dan faktual.

Oleh
IQBAL BASYARI
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/zHIfYsN9fxZscsoXfVAM9pRJX7c=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F07%2F20180703_ENGLISH-PILKADA_B_web.jpg
Kompas

Pengurus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendaftarkan partainya sebagai peserta Pemilu 2018 di kantor Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Selasa (10/10/2017). Sesuai putusan MK pada Selasa (4/5/2021), PSI harus mengikuti verifikasi administrasi dan faktual jika ingin menjadi peserta Pemilu 2024.

JAKARTA, KOMPAS — Mahkamah Konstitusi memutuskan partai politik yang telah lolos ambang batas parlemen pada pemilu hanya perlu mengikuti verifikasi administasi untuk menjadi peserta pemilu selanjutnya. Verifikasi administrasi dan verifikasi faktual hanya berlaku untuk parpol yang tidak lolos ambang batas dan partai politik baru. Putusan ini dinilai lebih menguntungkan parpol yang saat ini sudah mendudukkan kadernya di parlemen.

Dalam sidang putusan uji materi pengujian Pasal 173 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang diajukan Partai Gerakan Perubahan atau Partai Garuda, Selasa (4/5/2021), Mahkamah memutuskan parpol yang lulus verifikasi Pemilu 2019 dan lolos memenuhi ketentuan ambang batas parlemen pada Pemilu 2019 tetap diverifikasi secara administrasi, tetapi tidak perlu diverifikasi secara faktual.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000