logo Kompas.id
Politik & HukumSoal Demokrat, Yasonna: Kami...
Iklan

Soal Demokrat, Yasonna: Kami Akan Bertindak Profesional

Kementerian Hukum dan HAM akan bertindak profesional dalam menangani dualisme kepengurusan Partai Demokrat. Pemerintah akan menilai kepengurusan yang sah berdasarkan peraturan perundang-undangan yang ada.

Oleh
RINI KUSTIASIH
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/6boG6e88kRFyDWTVC5OTzH58iCc=/1024x649/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F03%2F20210308RZF11_1615193168.jpg
KOMPAS/RIZA FATHONI

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (tengah) menjawab pertanyaan wartawan di Gedung Ditjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin (8/3/2021). Agus hendak menyerahkan sejumlah berkas Partai Demokrat. Berkas sebanyak dua kontainer plastik tersebut merupakan bukti-bukti legalitas kepengurusan yang sah yang merupakan AD/ART yang disahkan Kemenkumham pada 2020. Berkas itu juga termasuk surat keputusan tentang status ketua 34 DPD dan 514 DPC se-Indonesia yang sah. Penyerahan berkas kepada Kemenkumham ini untuk membuktikan kongres luar biasa yang mengukuhkan Moeldoko sebagai ketua umum tidak sah.

JAKARTA, KOMPAS — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly mengatakan, pemerintah akan bertindak profesional dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku jika ada pengajuan pendaftaran kepengurusan Partai Demokrat hasil kongres luar biasa di Deli Serdang. Yasonna juga meminta agar Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono tidak menuding pemerintah serta mengembangkan insinuasi yang tidak ada dasarnya kepada pemerintah dalam menangani legalitas KLB tersebut.

Yasonna mengatakan hal itu ketika ditanya wartawan seusai rapat kerja dengan Badan Legislasi DPR dalam pembahasan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021, Selasa (9/3/2021), di Jakarta. Terkait Partai Demokrat, Kemenkumham juga telah menerima Agus Harimurti Yudhoyono dan jajarannya, Senin, di kantor Kemenkumham. Dalam kunjungan itu, Agus diterima oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Cahyo Rahadian Muzhar.

Editor:
susanarita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000