KPK tengah menangani kasus dugaan suap pajak bernilai puluhan miliar rupiah. Pengungkapan kasus ini bermula dari adanya aduan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti Unit Kepatuhan Internal Kementerian Keuangan dan KPK.
Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO/DIMAS WARADITYA NUGRAHA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Terungkapnya kasus dugaan suap bernilai puluhan miliar rupiah yang diduga melibatkan pegawai pajak oleh Komisi Pemberantasan Korupsi menunjukkan modus suap untuk menekan nilai pajak masih terjadi. Namun, di sisi lain, pengungkapan kasus ini juga sebagai sinyal bahwa reformasi pajak terus berkelanjutan.
Pengungkapan kasus ini juga merupakan hasil kerja sama pengawasan internal Kementerian Keuangan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam konferensi pers virtual, Rabu (3/3/2021), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pegawai yang saat ini sedang diperiksa KPK dibebastugaskan agar proses hukum tak berimbas negatif pada kinerja Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.
”Dugaan suap yang melibatkan pegawai Ditjen Pajak jelas merupakan pengkhianatan dan telah melukai perasaan seluruh jajaran Kementerian Keuangan yang terus berpegang pada prinsip integritas dan profesionalitas serta seluruh masyarakat Indonesia,” kata Sri Mulyani.
Sebelum dibebastugaskan, lanjut Sri Mulyani, oknum itu lebih dulu mengajukan pengunduran diri. Namun, Sri Mulyani tak mengungkapkan level jabatan pegawai Ditjen Pajak yang diduga terlibat dalam kasus suap yang terjadi awal tahun 2020 itu.
Terungkapnya kasus dugaan suap ini bermula dari adanya aduan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti Unit Kepatuhan Internal Kementerian Keuangan dan KPK.
”Kementerian Keuangan tidak menoleransi tindakan koruptif dan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh seluruh pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan. Terlebih lagi, penerimaan pajak tulang punggung penerimaan negara,” kata Sri Mulyani.
Bernilai puluhan miliar
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan belum dapat menyampaikan detail kasus dan tersangkanya. Hal ini karena pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau tersangka telah ditahan.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan, penyidik KPK masih mengusut kasus ini. Ia menyebutkan, nilai suap kasus ini puluhan miliar.
”Biasalah (kasus), itu juga melibatkan tim pemeriksa. Kalau di pajak, modusnya seperti itu. Bagaimana caranya supaya WP (wajib pajak) bayar pajaknya rendah dengan cara menyuap pemeriksanya agar pajaknya diturunkan. Modusnya seperti itu saja. Kalau tidak, pemerasan. Pemeriksaannya ditinggikan supaya bisa memeras WP,” kata Alex.
Anggota Komisi XI DPR, M Misbakhun, mengatakan, banyak pertukaran informasi antara Ditjen Pajak dan KPK dalam memperbaiki kepatuhan wajib pajak pada sektor-sektor konsesi milik negara dikerjakan swasta, seperti pertambangan, perkebunan, dan kehutanan.
”Momentum ini menjadi pembelajaran sekaligus peringatan untuk seluruh pegawai pajak dan wajib pajak bahwa ruang korupsi itu semakin sempit,” ucap Misbakhun.
Reformasi perpajakan
Direktur Riset Center of Reform on Economy Piter Abdullah menilai, adanya kasus dugaan suap pajak menunjukkan upaya reformasi perpajakan masih meninggalkan celah.
”Dulu suap-menyuap pegawai Ditjen Pajak untuk mengurangi nilai pajak jadi permainan biasa, tetapi setelah reformasi perpajakan hal seperti ini sangat jarang terjadi. Ditjen Pajak sebenarnya sudah relatif bersih, tetapi godaannya memang besar,” ujarnya.
Integritas pegawai Ditjen Pajak, lanjut Piter, akan diuji saat menangani wajib pajak perusahaan-perusahaan besar yang memiliki kewajiban pajak bernilai ratusan miliar rupiah. Modus suap pajak yang paling umum adalah pejabat pajak menerima sejumlah uang dari WP sebagai kompensansi nilai pembayaran pajak yang lebih rendah dari seharusnya.
Peneliti Danny Darussalam Tax Center, B Bawono Kristiaji, menilai, kasus ini menunjukkan sinyal reformasi pajak yang konsisten dan berkelanjutan. Ia mengungkapkan, beberapa tahun terakhir dilakukan berbagai pembenahan dari sisi hulu hingga hilir sektor pajak.
Menurut dia, kunci keberhasilan sistem pajak yang bersih adalah transparansi, kode etik, budaya, serta sistem yang berbasis teknologi informasi untuk mengurangi tatap muka.