logo Kompas.id
EkonomiKasus Suap Cederai Integritas ...
Iklan

Kasus Suap Cederai Integritas Lembaga Direktorat Pajak

Dugaan kasus suap pajak menunjukkan upaya reformasi perpajakan masih meninggalkan celah. Proses hukum yang tengah dijalani pegawai Ditjen Pajak menjadi peringatan untuk meningkatkan reformasi perpajakan.

Oleh
Dimas Waraditya Nugraha
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/GUweClcGJOXNgpVVDNYhuPwniB8=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F10%2Fc27edaf8-386d-4b04-9dea-5026220f33e8_jpg.jpg
Kompas/Yuniadhi Agung

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan keterangan dalam konferensi pers penjelasan Undang-Undang Cipta Kerja di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (7/10/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Keuangan membebastugaskan pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang diduga terlibat dalam kasus suap. Oknum tersebut dinilai telah mengkhianati dan mencederai upaya seluruh jajaran Kementerian Keuangan dalam mengoptimalkan pengumpulan penerimaan negara.

Dalam konferensi pers virtual, Rabu (3/3/2021), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak yang saat ini sedang dalam pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibebastugaskan agar proses hukum tidak berimbas negatif pada kinerja Ditjen Pajak.

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000