Hashim Djojohadikusumo Bantah Keterlibatan Perusahaannya dalam Ekspor Benur
Pihak PT Bima Sakti Mutiara hanya mengantongi izin untuk budidaya lobster dari Kementerian Kelautan dan Perikanan. Mereka membantah dugaan keterlibatan dalam suap perizinan benih lobster.
Oleh
ADITYA DIVERANTA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pengusaha nasional Hashim Djojohadikusumo membantah perihal keterlibatannya dalam suap perizinan benih lobster atau benur. Dia menegaskan, PT Bima Sakti Mutiara, perusahaan miliknya, tidak terlibat dalam suap izin ekspor yang menjerat Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Hashim mengklarifikasi bahwa PT Bima Sakti Mutiara hingga Jumat (4/12/2020) ini belum pernah mendapat izin ekspor benur dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Perusahaannya sejak Juni silam hanya mengantongi izin untuk budidaya lobster berdasarkan Surat Keputusan Nomor 53/KEP MEN-KP/2020 tentang Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster pada 14 Mei 2020.
”PT Bima Sakti Mutiara yang selama ini dipimpin Rahayu Saraswati Hadikusumo hanya memiliki izin untuk budidaya lobster. Perusahaan sebenarnya dalam status menunggu sertifikasi dari KKP agar dapat mengekspor lobster,” ujar Hashim dalam konferensi pers, Jumat.
Dia merinci, ada empat sertifikasi yang mesti dipenuhi untuk mengekspor lobster. Pertama, surat keterangan telah melakukan pembudidayaan lobster. Kedua, sertifikasi instalasi karantina ikan. Ketiga, sertifikasi cara pembibitan yang baik. Terakhir, surat penetapan waktu pengeluaran.
Direktur Utama PT Bima Sakti Mutiara, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, menjelaskan, izin yang diterima perusahaan baru sebatas budidaya sesuai dengan ketetapan surat yang keluar pada 15 Juni 2020. Perusahaan hingga November silam masih menjalankan proses budidaya lobster sesuai ketentuan KKP.
”Kami memang baru mulai. Pada 7 November, kami melakukan pelepasliaran lobster hasil budidaya dari Dinas Kelautan dan Perikanan Selong, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat. Jadi, memang belum ada aktivitas ekspor. Kami malah menunggu izin tersebut sesuai dengan jalur birokrasi yang ada,” tutur Rahayu.
Hashim juga membantah keterkaitan dengan sejumlah perusahaan yang kini sedang diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satu perusahaan yang dimaksud adalah PT Aero Citra Kargo (ACK) sebagai terduga pihak ekspeditor ekspor benur.
”Saya bahkan baru tahu ada perusahaan izin kargo ACK itu beberapa hari lalu. Saya ingin tegaskan, keluarga kami tidak ada kaitan dengan itu. Dan, kami terus terang sangat dirugikan eksistensi perusahaan itu beserta pelaku-pelakunya,” ungkap Hashim.
Hashim menerangkan, pihak PT Bima Sakti Mutiara bersedia mengikuti ketentuan hukum yang berlaku apabila memang ada bukti keterlibatan dalam izin suap ekspor benih lobster. ”Kalau diundang (penyelidikan), tentu kami akan penuhi. Kami tidak ada masalah kalau memang bukti petunjuk mengarah ke sana. Sebagaimana saya ketahui, izin ekspor untuk perusahaan kami saja belum ada,” tuturnya.
PT Bima Sakti Mutiara adalah bisnis keluarga Hashim Djojohadikusumo yang telah berjalan selama 34 tahun. Mereka yang semula membudidayakan mutiara memulai diversifikasi bisnis sejak 2015. Diversifikasi bisnis ini mengarah pada hasil laut lain, seperti teripang, lobster, dan kepiting.
Nama Hashim Djojohadikusumo kerap dicatut dalam dugaan suap izin ekspor benih lobster lantaran kedekatannya dengan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Hashim yang juga Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra berada dalam satu partai politik bersama Edhy Prabowo.
Kasus suap izin ekspor benih lobster kini masih dalam penyelidikan KPK. Deputi Penindakan KPK Karyoto, Kamis (26/11/2020), meyakini, masih ada oknum lain yang terlibat dalam kasus penyuapan itu.
”Karena ini satu pemberi saja polanya seperti ini. Dan dari rekening yang ada, jumlahnya melebihi dari satu pemberi. Tentunya akan ada pemberi-pemberi lain. Akan kami infokan pada hasil penyidikan berikutnya, apakah ada tersangka baru atau tidak. Karena dari proses, dimungkinkan bukan hanya orang-orang ini saja yang terlibat,” ujar Karyoto.