Hampir delapan bulan berjalan di 2020, pencairan anggaran daerah secara nasional tak sampai 40 persen. Bahkan, di dua provinsi dan 29 daerah, realisasi belanja masih di bawah 25 persen.
Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Hampir delapan bulan berjalan di 2020, pencairan anggaran daerah secara nasional tak sampai 40 persen. Bahkan, di dua provinsi dan 29 daerah, realisasi belanja masih di bawah 25 persen. Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional di tengah keterpurukan akibat pandemi Covid-19, Kementerian Dalam Negeri meminta agar seluruh pemerintah daerah segera membelanjakan anggarannya.
Berdasarkan data Kemendagri per Selasa (11/8/2020), realisasi belanja secara nasional sebesar Rp 436,9 miliar atau 37,58 persen dari target Rp 1,166 triliun. Adapun rata-rata belanja nasional sebesar 47,36 persen.
Bahkan, ada dua provinsi yang pencairan belanjanya di bawah 25 persen, yaitu Sulawesi Tenggara (24,56 persen) dan Papua (21,57 persen). Adapun untuk tingkat kabupaten/kota, ada 29 pemerintah daerah yang realisasi belanjanya masih di bawah 25 persen.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochammad Ardian, dalam jumpa pers evaluasi realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020, Rabu (12/8/2020), meminta kepada seluruh pemda secara khusus yang belanjanya masih di bawah rata-rata nasional agar segera mempercepat proses penyerapan anggaran daerahnya.
”Kami harap pemda bisa segera mengatasi ketertinggalannya untuk menggenjot realisasi belanja anggarannya,” ujar Ardian.
Dari kajian Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, pemda cenderung berhati-hati untuk belanja. Sebab, pemda belum yakin dengan potensi pendapatan di 4-5 bulan ke depan.
Apalagi, permasalahannya, pendapatan utama daerah dari pajak dan retribusi tidak optimal akibat pandemi Covid-19. Sektor jasa, seperti hotel dan restoran, pun ikut terdampak. Belum lagi, terpukulnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tentu berdampak pada dana transfer ke daerah.
Oleh karena itu, menurut Ardian, pemda harus memiliki strategi untuk mengintensifikasi sumber pendapatan. Sinergisitas antara pemda dan pemangku kepentingan di bidang pendapatan daerah harus diperkuat.
Misalnya, tim di satuan kerja perangkat daerah yang melakukan pemungutan harus digencarkan lagi dengan optimalisasi penggunaan teknologi informasi. Kinerja badan usaha milik daerah (BUMD) juga harus digenjot.
Untuk realisasi belanja daerah, di sisa waktu 4-5 bulan ini, pemda pun diminta segera menyesuaikan APBD untuk kegiatan di tiga aspek, yakni kesehatan, ekonomi, dan jaring pengaman sosial.
Bahkan, Rabu ini, Mendagri Tito Karnavian telah mengeluarkan Instruksi Mendagri Nomor 5 Tahun 2020 agar pemda mempercepat penggunaan anggaran 2020 melalui pemanfaatan belanja tidak langsung (BTT). Dari data Kemendagri, anggaran di pemda masih tersimpan di BTT.
”Segera merealokasi belanja tak terduga untuk menambah belanja modal atau barang dan jasa dengan tetap memperhatikan kebutuhan penanganan pandemi,” kata Ardian.
Dengan tingginya belanja daerah ini, kata Ardian, harapannya, berdampak pada meningkatnya daya beli masyarakat. Dengan begitu, pertumbuhan ekonomi nasional bisa terbantu.
Bersikap tegas
Secara terpisah, di diskusi tentang sinergi menggerakkan usaha kecil dan menengah, di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Rabu, Tito menyampaikan, dirinya telah membentuk tim untuk mendalami hambatan daerah yang tidak segera mencairkan anggaran belanjanya.
”Kami akan turunkan tim asistensi untuk melihat akar masalahnya apa. Kalau akar masalahnya tata kelola, ya kita perbaiki,” ujar Tito.
Tito tak menutup kemungkinan untuk menegur kepala daerah yang lambat dalam pencairan anggaran daerahnya. Bahkan, jika terjadi penyimpangan anggaran, itu akan dibawa ke proses hukum pidana.
”Seandainya masalah pengambilan kebijakan yang tidak pas, ya mungkin kami akan berikan teguran. Namun, kalau itu adalah penyimpangan, apalagi penyalahgunaan keuangan, dan seandainya kami anggap sudah masuk ke ranah pidana, ya harus diproses secara hukum pidana,” ujar Tito.
Sementara itu, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyampaikan, pihaknya akan bersinergi dengan Mendagri untuk menggerakkan 64 juta UMKM yang tersebar di sejumlah daerah.
”Kami tidak punya struktur di daerah. Untuk itu, sinergi ini akan sangat menolong. Ada banyak hal yang kami bahas untuk pemberdayaan UMKM dan program Pemulihan Ekonomi Nasional,” kata Teten.