Geliat Pariwisata Ditumbuhkan, Sejumlah Sektor Usaha Dapat Stimulus
Pemerintah merumuskan stimulus baru untuk sektor transportasi, akomodasi, dan makanan minuman dalam rangka menggeliatkan pariwisata. Namun, geliat pariwisata mesti didukung keamanan konsumen dan protokol kesehatan.
Oleh
KARINA ISNA IRAWAN
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah bersama sejumlah pelaku usaha merumuskan stimulus khusus di sektor akomodasi, makanan dan minuman, serta transportasi. Stimulus diarahkan untuk mengurangi beban operasional usaha dan memantik geliat masyarakat berwisata.
Pada triwulan II-2020, perekonomian Indonesia tumbuh minus 5,32 persen secara tahunan. Lapangan usaha yang terkontraksi paling dalam adalah transportasi dan pergudangan, yakni tumbuh minus 30,84 persen, serta akomodasi dan makanan minuman tumbuh minus 22,02 persen.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, sektor transportasi, akomodasi, dan makanan-minuman menjadi perhatian pemerintah. Kebijakan akan diarahkan untuk mendorong ketiga sektor tersebut keluar dari zona negatif. Ketiga sektor itu juga memiliki dampak berganda cukup besar bagi ekonomi domestik.
Stimulus akan diberikan kepada pengusaha dan pekerja. Untuk dunia usaha, stimulus yang telah disetujui adalah perluasan subsidi listrik ke sektor bisnis, industri, dan sosial senilai total Rp 3 triliun. Pemerintah juga akan memberi bantuan sosial dan pinjaman tanpa bunga untuk pelaku usaha berskala mikro dan kecil.
”Stimulus di sektor transportasi, akomodasi, makanan dan minuman, termasuk perhotelan dan restoran perlu didorong karena mereka (konsumen) akan membelanjakan uangnya di dalam negeri,” kata Airlangga di Rapat Kerja dan Koordinasi Nasional Asosiasi Pengusaha Indonesia, Rabu (12/8/2020).
Pemberian stimulus di sektor transporasi, akomodasi, makanan dan minuman juga terkait upaya pemerintah menggeliatkan kembali pariwisata. Kendati pandemi Covid-19 membayangi, geliat pariwisata perlu ditumbuhkan bertahap untuk memitigasi kontraksi ekonomi daerah semakin dalam.
Pemerintah juga mengalokasikan anggaran khusus untuk pariwisata Rp 3,8 triliun. Anggaran itu akan disalurkan kepada pelaku usaha dan pemerintah daerah yang struktur ekonominya sangat bergantung pada pariwisata, seperti Bali. Namun, skema penyaluran anggaran stimulus pariwisata ini masih dimatangkan.
Airlangga mengatakan, penanganan dampak Covid-19 serta pemulihan ekonomi butuh waktu lebih satu tahun. Pemerintah sudah menyusun matriks kebijakan prioritas utama selama periode 2020-2023. Ada enam prioritas utama, yaitu kesehatan, bantuan sosial, padat karya, relaksasi aturan, restrukturisasi UMKM, penempatan dana dan penjaminan, serta transformasi ekonomi.
”Pada 2020, indeks intensitas program tertinggi adalah kesehatan, bantuan sosial, padat karya, dan relaksasi aturan, yang konsisten dilaksanakan sampai 2021,” kata Airlangga.
Penanganan dampak Covid-19 serta pemulihan ekonomi butuh waktu lebih dari satu tahun.
Kepercayaan konsumen
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia Hariyadi Sukamdani berpendapat, progres penanganan Covid-19 menentukan kepercayaan masyarakat untuk mendorong pemulihan ekonomi dan meningkatkan konsumsi. Oleh karena itu, upaya penanganan virus tidak sebatas menahan penyebaran dan penambahan kasus baru.
”Yang penting, penanganan Covid-19 harus benar-benar serius. Penambahan kasus baru harus ditekan serendah mungkin. Tujuannya, menumbuhkan kepercayaan masyarakat,” kata Hariyadi.
Optimisme dunia usaha terkait pemulihan ekonomi pada paruh kedua 2020 dipengaruhi upaya pemerintah dalam penanganan Covid-19. Peningkatan jumlah kasus baru akan memperburuk kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan kondisi ekonomi. Semakin buruk kepercayaan masyarakat, pemulihan ekonomi semakin sulit.
Secara terpisah, Rektor Universitas Indonesia Ari Kuncoro berpendapat perlu ada penelitian lebih lanjut terkait indeks risiko, misalnya terkait potensi penularan Covid-19 jika penumpang menggunakan masker di dalam pesawat. Penelitian indeks risiko ini untuk memberikan edukasi lebih bagi masyarakat.