logo Kompas.id
Politik & HukumKomisi III DPR: Telusuri Unsur...
Iklan

Komisi III DPR: Telusuri Unsur Suap dalam Kasus Joko Tjandra

Komisi III DPR mendesak kepolisian untuk menindak semua orang yang diduga terlibat dalam kasus pelarian Joko Tjandra. Tak hanya itu, polisi diminta menelusuri kemungkinan adanya suap dalam kasus tersebut.

Oleh
RINI KUSTIASIH
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/3-9a9DVz_0zZbaolrYzjihxWh0o=/1024x669/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2F3ffd6a82-e1b1-4584-bca0-d48c43796883_jpg.jpg
KOMPAS/RIZA FATHONI

Buron kasus pengalihan hak tagih utang Bank Bali, Djoko Tjandra, digiring menuju mobil tahanan saat tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (30/7/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat mendesak kepolisian untuk menindak semua orang yang diduga terlibat dalam kasus pelarian Joko Tjandra. Tak hanya itu, kemungkinan adanya suap kepada oknum-oknum tertentu untuk membantu pelarian terpidana kasus pengalihan hak tagih utang Bank Bali tersebut harus pula ditelusuri.

Ketua Komisi III DPR dari Fraksi PDI-P Herman Hery mengapresiasi kerja Kepala Polri Jenderal (Pol) Idham Azis dan seluruh jajarannya yang berhasil menangkap Joko Tjandra, Kamis (30/7/2020) pekan lalu. Kasus ini mendapatkan perhatian besar dari Komisi III DPR dan tertangkapnya Joko Tjandra tersebut diharapkan tidak menghentikan langkah kepolisian dalam mendalami siapa pun pihak yang terlibat dalam pelarian buronan tersebut.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000