Bukan saat ini saja KPK menghadapi pelemahan. Beberapa tahun lalu, KPK juga pernah mengalami hal sama setelah penangkapan pejabat mulai dari DPR hingga pemerintah. Dengan penguatan jejaring, KPK akhirnya dipercaya lagi.
Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
·4 menit baca
Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi tengah kehilangan kepercayaan dari publik. Kondisi tersebut juga pernah dialami oleh komisioner KPK periode sebelumnya. Mereka harus berjuang keras agar kembali mendapatkan kepercayaan di hati masyarakat sebagai lembaga penegak hukum buah reformasi dalam pemberantasan korupsi.
Komisioner KPK 2007-2011, M Jasin, menceritakan, kondisi buruk pernah dihadapi pimpinan KPK periode 2007-2011 atau periode kedua. Saat itu, terjadi serangan balik dari para koruptor terhadap KPK setelah mereka berhasil memproses hukum para petinggi negara dari legislatif, eksekutif, yudikatif, dan swasta.
”Pada saat yang sama kami bertiga (Chandra M Hamzah, Bibit Samad Rianto, dan M Jasin) difitnah terima suap dari PT Masaro atas penanganan kasus pengadaan radio komunikasi pada Kementerian Kehutanan, yang waktunya hampir bersamaan dengan saat KPK menangani kasus Bank Century,” ujar Jasin melalui pesan singkat, Senin (22/6/2020).
Pada saat yang sama kami bertiga (Chandra M Hamzah, Bibit Samad Rianto, dan M Jasin) difitnah terima suap dari PT Masaro atas penanganan kasus pengadaan radio komunikasi pada Kementerian Kehutanan, yang waktunya hampir bersamaan dengan saat KPK menangani kasus Bank Century. (M Jasin)
KPK yang dinilai berkinerja baik karena melakukan tangkap tangan sejumlah pelaku koruptor di DPR mendadak diserang berita bohong atau rekayasa. Demi mengatasi persoalan tersebut, mereka bertiga dan Wakil Ketua KPK Haryono Umar menyampaikan kejadian sebenarnya kepada masyarakat dengan mengunjungi media massa di Jakarta maupun di luar Jakarta. Hal tersebut dilakukan untuk meluruskan tuduhan negatif terhadap KPK.
Selain itu, mereka membuka rekaman penyadapan kasus korupsi pengadaan radio komunikasi di Kementerian Kehutanan yang melibatkan PT Masaro Radiokom (kasus Anggoro Widjojo dan Anggodo Widjaja) pada sidang Mahkamah Konstitusi (MK).
KPK juga melakukan uji materi atas Undang-Undang KPK Pasal 32 huruf c sehingga tuduhan pimpinan KPK menerima suap tersebut hilang. Rekaman tersebut berisi skenario jahat seakan-akan mereka menerima suap, padahal semuanya bohong. Chandra dan Bibit yang berada di tahanan oleh kepolisian langsung dikeluarkan pada malam hari setelah sidang di MK.
Tak hanya itu, mereka juga menunjukkan kinerja KPK kepada masyarakat dalam pencegahan maupun penindakan untuk menjaga kepercayaan publik. Operasi tangkap tangan (OTT) dan proses hukum terhadap kasus korupsi tetap berjalan apa adanya.
Sementara itu, pencegahan korupsi dilakukan melalui kajian berbagai sistem ke sejumlah kementerian. Alhasil, KPK tetap memperoleh kepercayaan publik yang tinggi pada waktu itu. Publik yakin bahwa mereka bekerja serius untuk bangsa dan negara meskipun ”badai” menerpa.
Terungkapnya kasus Anggodo di MK ternyata berpengaruh pada kepemimpinan KPK selanjutnya. Komisioner KPK periode 2011-2015, Busyro Muqoddas, mengungkapkan, ketika ia masuk KPK pada 2010 menggantikan dan meneruskan Antasari Azhar, suasana internal KPK diakui terganggu.
”Kasus cicak buaya masih menyisakan beban psikis, ditambah kasus Anggodo yang terungkap di sidang MK,” ujar Busyro menjelaskan.
Oleh karena itu, langkah awal pimpinan 2010-2011 sangat menentukan. Lima pimpinan KPK tampil solid, termasuk Bibit yang juga mantan anggota Polri.
Busyro segera melakukan konsolidasi bersama Direktur Penyelidikan, Direktur Penyidikan, Direktur Penuntutan, dan Deputi Penindakan di KPK. Mereka berlima menyisir sejumlah kasus dan aspek penindakan menjadi prioritas utama. Mereka membuka kasus tersebut melalui forum secara terbuka, terbatas, tertutup, dan secara ketat. Hasilnya, 30 anggota DPR lintas fraksi diperiksa dan ditahan secara bertahap.
Reaksi DPR saat itu sangat keras dengan adanya penolakan dari Komisi III terhadap kehadiran Chandra dan Bibit. ”Kita kompak tidak akan datang ke DPR jika ada diskriminasi. Sikap ini menguatkan soliditas semua pegawai KPK,” kata Busyro.
Penguatan jejaring
Dalam enam bulan pertama antara tahun 2010 dan 2011, KPK mengadakan forum diskusi bersama dengan sembilan fraksi di DPR ketika DPR dipimpin oleh Marzuki Alie. Diskusi berjalan sangat terbuka sehingga KPK dan DPR pun muncul kembai dipercaya. Ujungnya, mereka menghasilkan buku putih yang berjudul 5 Perspektif Antikorupsi KPK bagi DPR.
Untuk memperkuat pemahaman tentang pemberantasan korupsi, pimpinan KPK terus menjadi pembicara di berbagai acara. Mereka juga membuat pemetaan bersama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), tim pakar dari lintas disiplin, aktivis, dan rohaniwan, di antaranya Franz Magnis-Suseno, tokoh bangsa Buya Syafii Maarif, dan tokoh-tokoh lainnya.
Setelah program pencegahan terintegrasi dengan penindakan, operasi tangkap tangan pun mulai berjalan. Sebab, sumber informasi kasus-kasus korupsi datang dari jejaring seperti aparat pemerintah daerah dan DPRD yang masih jujur serta percaya kepada KPK.
Penguatan KPK berbasis jejaring itu sangat terukur produknya. Rencana terima suap mayoritas datang dari masyarakat, selain karena kebijakan case building jajaran KPK. Semua direktorat mempunyai napas yang sama. Jika bisa dicegah, tidak perlu tindakan. (Busyro Muqoddas)
”Penguatan KPK berbasis jejaring itu sangat terukur produknya. Rencana terima suap mayoritas datang dari masyarakat, selain karena kebijakan case building jajaran KPK. Semua direktorat mempunyai napas yang sama. Jika bisa dicegah, tidak perlu tindakan,” ujar Busyro menambahkan.
Meskipun demikian, tidak mudah bagi mereka untuk melakukan pencegahan korupsi. Mereka tetap bekerja keras untuk mendalami kasus dari sisi penindakan maupun pencegahannya.
Komisioner KPK 2015-2019, Saut Situmorang, juga mengungkapkan, kinerja KPK diukur dari sisi penindakan dan pencegahan. Untuk memelihara kepercayaan publik, bukan hanya dengan ucapan, slogan, simbol-simbol, atau gimik yang menafikan kecerdasan publik. ”Publik bisa mengukurnya dengan gampang apakah negeri ini semakin baik dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi,” ujar Saut.