Perilaku Buruk Pengemudi Musuh Segala Bangsa
Kecelakaan lalu lintas memakan korban 1,35 juta jiwa per tahun di seluruh dunia. Area perkotaan lokasi utama kecelakaan karena sopir arogan, mabuk, bermain telepon genggam, atau terbiasa melanggar aturan.
Sopir-sopir arogan bermobil mewah simbol kekayaan atau kekuasaan akhir-akhir ini menyedot perhatian publik. Mereka menumpahkan amarah kepada pengemudi lain hanya karena tidak terima disalip di jalan atau merasa jalannya terhalang. Mereka bisa secara sadar menabrak kendaraan lain hingga mengancam menembakkan senjata ke pengguna jalan lain.
Kasus sopir arogan bisa jadi bukan kecelakaan lalu lintas murni. Akan tetapi, sepak terjang sopir-sopir ”tak tahu adat” ini telah menimbulkan gangguan bagi sesama pengguna jalan dan berpotensi memicu kecelakaan lebih besar lainnya.
Meskipun keberadaan sopir arogan ini tampaknya hanya memantik perbincangan dan hujatan di dunia nyata maupun maya, sejatinya warga kota setiap hari dipaksa kian terbiasa dengan berbagai perilaku aneh para pengguna jalan.
Di Jakarta dan sekitarnya, mudah sekali menemui pelanggaran lalu lintas, seperti tanpa memakai helm, tancap gas sembari memelototi layar telepon genggam, menyalip kendaraan di ruas yang seharusnya tidak diperbolehkan, dan banyak lagi aksi ajaib lainnya.
Pengguna jalan ugal-ugalan itu bisa saja perempuan atau laki-laki, anak-anak, hingga warga usia dewasa, juga lanjut usia. Kecelakaan melibatkan para pengendara tidak tertib semacam ini nyaris setiap hari terjadi di banyak lokasi di penjuru negeri. Lemahnya penegakan hukum diyakini makin memberi angin kepada para pengemudi berperilaku buruk itu.
Baca juga:Perisai Hijau Kota Penangkal Suhu Panas
Ancaman global
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) turut mencermati kasus kecelakaan yang begitu sering terjadi. Menurut organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa itu, kecelakaan lalu lintas terjadi di semua kelas jalan dan dapat menimpa siapa saja di semua negara. Kawasan perkotaan dengan kepadatan penduduk dan populasi kendaraan bermotor lebih tinggi dibandingkan dengan nonperkotaan menjadi lokasi utama terjadinya kecelakaan. Kecelakaan lalu lintas termasuk bencana urban yang dipicu faktor non-alam.
Negara berpenghasilan rendah dan menengah menjadi penyumbang terbesar kasus kecelakaan lalu lintas. Pada 2016 saja, 93 persen kematian akibat kecelakaan lalu lintas terjadi di negara berkembang, termasuk Indonesia.
Tahun 2017, WHO merilis data kecelakaan lalu lintas di dunia yang memakan korban 1,25 juta per tahun. Angka ini terus bertambah yang pada 2018 telah mencapai 1,35 juta korban jiwa. Laporan dari Traffic Conflict Technique Toolkit menyebutkan, lebih dari 54 persen korban jiwa adalah pejalan kaki, pesepeda, dan pesepeda motor.
Negara berpenghasilan rendah dan menengah menjadi penyumbang terbesar kasus kecelakaan lalu lintas. Tahun 2016 saja, 93 persen kematian akibat kecelakaan lalu lintas di negara berkembang, termasuk Indonesia. Padahal, negara-negara ini hanya memiliki 60 persen dari populasi kendaraan bermotor di dunia. Di negara yang masih berjuang keras untuk sejahtera ini, cedera dan kematian akibat kecelakaan lalu lintas merugikan ekonomi hingga 5 persen dari produk domestik bruto.
Dampak kecelakaan lalu lintas makin besar karena korban jiwa rata-rata anak-anak dan warga usia produktif berumur 5-29 tahun. Yang menyedihkan, WHO memperkirakan sekitar 10 juta anak-anak menyandang difabilitas fisik ataupun mental akibat kecelakaan.
Baca juga: Mudik dan Godaan Kota 15 Menit di Kampung Halaman
The Lancet pernah menulis bahwa korban kecelakaan lalu lintas per tahun lima kali lipat dari korban gempa dan tsunami Samudra Hindia tahun 2004. Korban jiwa terbesar akibat bencana dahsyat tersebut ada di Aceh, yaitu sekitar 230.000 orang.
Dari sumber yang sama, yaitu WHO, angka korban kecelakaan mendapat rival setara dari korban pandemi Covid-19. Sejak akhir 2019 sampai Mei 2023 atau hingga WHO mencabut status darurat pandemi, wabah global karena virus korona jenis baru itu telah menelan 6,93 juta jiwa.
Di Indonesia, data Kementerian Perhubungan di akhir 2022 menunjukkan, angka fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas 30.000 jiwa per tahun setara 3-4 orang tewas per jam. Sebesar 74 persen kecelakaan maut itu melibatkan sepeda motor. Rata-rata pemicunya karena pihak yang terlibat kecelakaan tidak mematuhi aturan lalu lintas.
Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Firman Shantyabudi pada Oktober 2022 menyampaikan, ada 6.707 kecelakaan terjadi di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek). Dari jumlah itu, korban meninggal 452 orang, luka berat 972 orang, dan luka ringan 6.704 orang. Kerugian material sekitar Rp 13,4 miliar (Kompas.id, 3 Oktober 2022).
Pemicu kecelakaan paling besar karena pengendara melawan arus lalu lintas, di bawah pengaruh alkohol, menggunakan gawai, tidak menggunakan helm berstandar nasional, tidak mengenakan sabuk pengaman, melebihi batas kecepatan, masih di bawah umur, dan tidak punya surat izin mengemudi (SIM).
Baca juga: Mudik, Perayaan Migrasi Temporer Duta-duta Kota
Inisiatif kota
Kota-kota sebagai zona utama terjadinya kecelakaan lalu lintas selama ini kurang melihat banyaknya kasus di wilayahnya sebagai ancaman serius. Angka demi angka kecelakaan setiap tahun dipublikasikan, tetapi belum berpengaruh signifikan pada pembangunan infrastruktur terkait berlalu lintas aman, penegakan hukum yang lebih tegas, dan sistem penanganan saat ataupun setelah kecelakaan.
WHO kemudian memelopori Save LIVES yang merujuk pada kebijakan speed management, leadership on road safety, infrastructure design and improvement, vehicle safety standards, enforcement of traffic laws, dan survival after a crash.
Inisiatif yang didorong Save LIVES itu di antaranya kota memiliki data kecelakaan, termasuk lokasi, penyebab, serta pihak terlibat. Pemetaan kawasan rawan salah satunya menjadi dasar mengatur batas kecepatan kendaraan bermotor. Butuh menata area perkotaan sehingga memungkinkan aliran lalu lintas yang lebih kalem dengan memperbanyak bundaran, ruas jalan disempitkan di titik-titik tertentu, juga menambah polisi tidur (speed bump) di area rawan kecelakaan.
Pemerintah dapat meminta produsen menambahkan teknologi keselamatan terbaru pada produk kendaraan bermotornya, termasuk memastikan pengemudi dapat mengontrol kecepatan kendaraan sesuai batas yang diperbolehkan.
Pemimpin yang peduli kepada warganya akan memprioritaskan kampanye keamanan berkendara ataupun penggunaan jalan. Pemimpin perlu memastikan ada dana pembangunan sistem keamanan di jalan dan memupuk kesadaran publik untuk berlalu lintas sesuai aturan.
Baca juga: Enam Belas Episode Pelajaran Hidup ”Drakor” Melepas Stres
Dari sisi infrastruktur, kota masa kini adalah kota yang menyediakan transportasi publik memadai. Kota yang baik memiliki persimpangan jalan yang aman dilalui berbagai moda kendaraan. Kota wajib memperbaiki dan meningkatkan ketersediaan trotoar yang mengantarkan pejalan kaki dan penyandang difabilitas ke berbagai tujuan tanpa harus bersinggungan langsung dengan jalan raya. Lengkapi pula dengan area bebas kendaraan bermotor di lokasi tertentu, selain pengadaan jalur khusus sepeda ataupun sepeda motor di sebagian besar ruas jalan.
Setiap kendaraan bermotor wajib memenuhi standar keamanan nasional ataupun internasional. Hal ini diikuti penegakan hukum didukung teknologi, seperti kamera pemantau dan tilang elektronik di seluruh kota. Seorang pelanggar aturan lalu lintas pantas diproses sesegera mungkin dengan tes alkohol ataupun narkoba, pengenaan denda, pencabutan SIM, sampai larangan mengemudi sesuai tingkat kesalahan mereka.
Terakhir, kota perlu mengembangkan sistem perawatan darurat berbasis fasilitas yang terorganisasi dan terintegrasi, melatih petugas perespons pertama tabrakan sebagai ahli perawatan darurat dasar, serta gencar menyosialisasi serta melatih publik agar menjadi perespons sigap saat terjadi kecelakaan di jalan raya.
Sepintas, Save LIVES memang tidak beda dengan desakan yang sudah banyak dilontarkan para ahli dan pemangku kepentingan. Desakan ini akan terus digaungkan selama perilaku buruk pengemudi yang menjadi musuh semua bangsa masih ditemui di jalanan dan memakan korban.
Baca juga: Catatan Urban