logo Kompas.id
OpiniSengkarut Tata Kelola Guru
Iklan

Sengkarut Tata Kelola Guru

Permasalahan yang terus mendera para guru di Tanah merupakan bukti bahwa pendidikan belum dikelola dengan baik. Guru merupakan garda terdepan pendidikan dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Oleh
Redaksi
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/eaf3KNjqm_eNdeJT-lrFUkhjfG4=/1024x576/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F12%2F20%2Fda618d4b-bafe-4614-93d7-0ac018fa54bf_jpg.jpg

Tak habis-habisnya permasalahan yang mendera para guru di Tanah Air. Garda terdepan dalam dunia pendidikan ini masih harus terus memperjuangkan kesejahteraan mereka.

Permasalahan terakhir mendera para guru yang berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Baru-baru ini diberitakan bahwa sebanyak 900 guru PPPK di wilayah Papua belum mendapatkan gaji sejak Januari hingga April 2023. Nasib serupa dialami 643 guru PPPK di Provinsi Papua Barat Daya, bahkan beberapa di antaranya belum mendapatkan gaji sejak ditetapkan sebagai guru PPPK pada Mei 2022. (Kompas, 20/4/2023)

Editor:
ANTONIUS TOMY TRINUGROHO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000