Otorita IKN merancang dokumen sebagai panduan dalam pembangunan untuk memitigasi krisis iklim. Dalam praktiknya, hal itu diharapkan terintegrasi dengan wilayah sekitarnya sehingga masyarakat lokal tak tersingkir.
Oleh
SUCIPTO
·5 menit baca
BALIKPAPAN, KOMPAS — Pembangunan Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara yang futuristik dan ramah lingkungan diharapkan benar-benar inklusif dalam praktiknya. Target untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi baru di IKN perlu dipastikan berjalan seimbang dengan peningkatan kualitas hidup masyarakat lokal, bukan malah meminggirkannya.
Hal itu mencuat dalam Konsultasi Publik Dokumen Kebijakan Regionally/Locally Determined Contribution (RLDC) IKN yang diselenggarakan Otorita IKN di Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (27/9/2023). Kegiatan itu juga disiarkan daring.
Dokumen RLDC merupakan analisis komprehensif dan panduan untuk memitigasi krisis iklim. Targetnya, IKN bisa mencapai nol emisi karbon di Indonesia pada 2060.
Selain itu, dokumen itu dibuat sebagai peta jalan agar pembangunan di IKN tetap ramah lingkungan. Hal itu diharapkan bisa membuat wilayah IKN mencapai netral karbon pada 2045.
Dalam konsultasi publik tersebut hadir akademisi, warga, hingga pemerintah daerah. Saat sesi tanya jawab, Mappaselle dari Pokja Pesisir, organisasi yang fokus terhadap isu lingkungan dan kehidupan pesisir di Kaltim, meminta pemerintah membuat kebijakan yang menyeluruh. Maksudnya, bukan hanya di IKN, melainkan juga wilayah di sekitarnya.
Ia mencontohkan fenomena di Teluk Balikpapan. Teluk tersebut punya tutupan mangrove yang bagus sekitar 16.800 hektar dan menjadi sumber penghidupan ribuan nelayan. Kini, teluk tersebut terbagi menjadi tiga wilayah, yakni wilayah IKN di bagian hulu, wilayah Kota Balikpapan di bagian utara, dan wilayah Penajam Paser Utara di bagian selatan.
Ia melihat tekanan pembangunan memang belum terlihat di wilayah teluk yang masuk wilayah IKN karena akan dijadikan kawasan lindung. Namun, pembangunan semakin tumbuh di sisi Teluk Balikpapan dan Penajam Paser Utara dengan berkembangnya kawasan industri. Bahkan, terdapat izin baru untuk pengolahan nikel di sisi Balikpapan.
Pengolahan nikel itu diproyeksikan bakal memenuhi kebutuhan baterai kendaraan listrik di IKN dan wilayah Indonesia lainnya. Geliat pembangunan itu diproyeksikan akan terus berkembang seiring niat pemerintah menumbuhkan pertumbuhan ekonomi baru di IKN.
Dengan kondisi tersebut, tentu saja mangrove di Teluk Balikpapan semakin tergerus sehingga tidak tersambung dengan hutan di darat. Mappaselle melihat masyarakat nelayan tradisional di pesisir Teluk Balikpapan rentan menjadi korban jika kelak terbit izin pembukaan lahan di wilayah mereka.
Dengan pembangunan yang ada saat ini di Teluk Balikpapan saja, kata Mappaselle, sejumlah nelayan tradisional mesti berperahu lebih jauh untuk menangkap ikan. Oleh karena itu, ia meminta pemerintah membuat kebijakan yang terintegrasi antara IKN dan wilayah di sekitarnya.
”Butuh road map yang jelas sehingga bisa memastikan, saat IKN dibangun, mereka tetap berada di halaman depan tanpa terusik dari kehidupan yang mereka jalani. Konsep relokasi kerap menimbulkan kemiskinan baru,” kata Mappaselle.
Pendapat itu ditanggapi oleh Wiwandari Handayani, akademisi Departemen Perencanaan Wilayah dan Perkotaan Fakultas Teknik Universitas Diponegoro, yang juga turut membahas dokumen RLDC IKN.
Menurut dia, Indonesia belum punya contoh penerapan pembangunan untuk pertumbuhan ekonomi yang berjalan seimbang dengan peningkatan masyarakat lokalnya. Secara prinsip dan konsep, IKN dibangun inklusif. Namun, penerapan konsep itu butuh komitmen dan petunjuk yang kuat. Untuk itu, pelibatan masyarakat dan inklusivitas perlu lebih ditekankan dalam dokumen RLDC IKN ini.
”Bagaimana caranya? Menurut saya, kegiatan diskusi semacam ini agar melibatkan banyak stakeholder, melibatkan masyarakat dalam setiap proses pembangunan. Itu memang memerlukan effort lebih, tapi insya Allah hasilnya lebih baik,” kata Wiwandari.
Ramah lingkungan
Ada empat indikator utama yang dianalisis dan dituangkan dalam dokumen RLDC. Pertama, peta jalan untuk mencapai penggunaan 100 persen kebutuhan energi di IKN yang bersumber dari energi terbarukan.
Kedua, Forestry and Other Land Uses (FOLU). Hal itu meliputi upaya-upaya yang perlu dilakukan agar tingkat serapan karbon sektor kehutanan dan penggunaan lahan sudah berimbang atau bahkan lebih tinggi dari tingkat emisi yang dihasilkan pada 2030.
Dokumen RLDC akan mencakup aksi mitigasi terhadap perubahan iklim, ketahanan terhadap kejadian ekstrem, dan efektivitas opsi adaptasi iklim.
Ketiga, ditargetkan 60 persen sampah padat di IKN didaur ulang pada 2045. Keempat, IKN secara keseluruhan akan mencapai emisi nol bersih paling lambat pada 2045.
Direktur Pengembangan Pemanfaatan Kehutanan dan Sumber Daya Air Otorita IKN Pungky Widiaryanto mengatakan, dokumen RLDC akan mencakup aksi mitigasi terhadap perubahan iklim, ketahanan terhadap kejadian ekstrem, dan efektivitas opsi adaptasi iklim.
”Harapannya, November 2023 pada saat COP28 di Abu Dhabi (dokumen RLDC) bisa launching ke publik nasional dan internasional,” kata Pungky.
CEO Landscape Indonesia Agus P Sari yang juga turut merumuskan dokumen itu mengatakan, pembangunan IKN sebagai kota baru dari nol lebih mudah dibuatkan skenario pembangunannya untuk mencapai tujuan kota berkelanjutan.
Dalam dokumen RLDC, tertuang langkah-langkah IKN untuk mencapai emisi nol bersih pada 2045. Salah satunya, secara bertahap penggunaan kendaraan yang menggunakan energi fosil akan dikurangi. Pada waktunya kelak, kendaraan itu tak boleh masuk ke wilayah IKN.
”Jadi, nanti ada semacam shuttle dan transportasi publik akan melayani sekitar 80 persen (kebutuhan mobilitas) di IKN,” katanya.
Dokumen RLDC juga mendetailkan praktik pengurangan emisi dalam pembangunan. Pada 2045, misalnya, ditargetkan semen yang digunakan dalam mendirikan bangunan di IKN harus menggunakan semen rendah karbon. Hal itu diharapkan bisa mengurangi emisi sekitar 80 persen dibandingkan dengan semen konvensional.
Dalam diskusi itu, salah satu peserta juga memberi masukan agar pemerintah memberi edukasi yang merata kepada masyarakat mengenai konsep IKN yang ramah lingkungan. Konsep itu tentu relatif baru bagi banyak warga yang sudah menetap lebih dulu di sekitar IKN.
Salah satunya, memilah sampah sejak dari rumah tangga. Pemilahan sampah itu harus terintegrasi dengan pengangkut sampah hingga ke tempat pemrosesan akhir sampah.