Kolusi dan Sindikat Perdagangan Orang Diduga Ada di Balik Macetnya Penegakan Hukum di Batam
Menkopolhukam Mahfud MD datang ke Batam untuk mendorong penegakan hukum terhadap sindikat perdagangan orang yang kerap kali macet. Dugaan kolusi antara aparat dan sindikat akan ditelusuri.
Oleh
PANDU WIYOGA
·3 menit baca
BATAM, KOMPAS — Pemerintah masih menggali data untuk mengidentifikasi sosok-sosok di balik jaringan sindikat perdagangan orang yang menggurita di Batam, Kepulauan Riau. Kolusi antara aparat negara dan sindikat diduga membuat sejumlah upaya penegakan hukum jadi macet.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, di Batam, Kamis (6/4/2023), mengatakan, berdasarkan data Badan Reserse Kriminal Polri, 85 persen kasus tindak pidana perdagangan orang terjadi di daerah perbatasan pada 2022. Kasus paling banyak terjadi di Sumatera Utara, Kepulauan Riau, dan Kalimantan Utara.
”Kenapa saya hadir di sini (Batam)? (Karena) ini masalah hukumnya macet. Yang ingin saya umumkan kami tahu (penyebabnya),” kata Mahfud saat berbicara dalam seminar bertajuk ”Perang Semesta Melawan Sindikat Penempatan Ilegal Pekerja Migran Indonesia” yang diselenggarakan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Di Batam, banyak pekerja migran tanpa dokumen diselundupkan lewat pelabuhan tidak resmi atau sering disebut pelabuhan tikus. Namun, kata Mahfud, pemberangkatan ilegal pekerja migran tanpa dokumen justu lebih masif lewat pelabuhan resmi.
Kompas dan sejumlah media pernah mengungkap hal ini pada akhir 2022. Sedikitnya 200 pekerja migran setiap hari diberangkatkan ilegal menggunakan dua feri dari Pelabuhan Feri Internasional Batam Centre menuju Tanjung Pengelih, Malaysia.
”Itu tidak mungkin (terjadi) kalau tidak ada yang memberi lampu hijau,” ujar Mahfud.
Ia menambahkan, diduga pekerja migran tanpa dokumen itu dapat lolos karena ada petugas di pelabuhan yang bekerja sama dengan sindikat perdagangan orang. Mereka menggunakan sejumlah kode khusus untuk berkomunikasi.
Bahkan, Mahfud juga mendapat info dari Kepala Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror bahwa kedatangan dia ke Batam telah dipantau sejumlah sindikat perdagangan orang. Sindikat itu tengah merencanakan sebuah pertemuan.
”Itu ada Pak Menko. Kita ketemunya di Megamall aja, jangan ketemu di pelabuhan,” ucap Mahfud menirukan potongan percakapan para anggota sindikat perdagangan orang di Batam yang terpantau Densus 88.
Menurut Mahfud, masyarakat yang berusaha mengungkap kolusi antara aparat dan sindikat perdagangan orang rawan dikriminalisasi. Itu membuat orang sekarang menjadi takut untuk melapor.
”Pelaporannya tidak jalan, (dan) dia dituduh membuat fitnah. Itu kolusi namanya,” kata Mahfud.
Upaya mengungkap kolusi itu salah satunya pernah dilakukan Chrisanctus Paschalis Saturnus Esong, imam Katolik dan aktivis pembela korban perdagangan orang.
Pada 12 Januari lalu, ia mengirim surat pengaduan masyarakat kepada Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan. Surat itu menyebut Wakil Kepala BIN Daerah Kepri Bambang Panji Prianggodo diduga meminta Kepala Polsek Pelabuhan Batam untuk membebaskan enam pelaku perdagangan orang.
Pada 8 Februari, Paschalis balik dilaporkan ke Polda Kepri atas tuduhan menyebarkan berita bohong serta melakukan pencemaran nama baik dan fitnah. Belakangan, laporan itu dicabut oleh pihak pelapor.
Terkait hal itu, Paschalis meminta agar semua aparat negara yang melindungi sindikat perdagangan orang harus segera dicopot dari jabatannya. Sanksi serupa juga harus diberikan kepada aparat yang melakukan pembiaran terhadap sejumlah kasus perdagangan orang di Batam.
”Saya meminta sungguh kepada Menkopolhukam untuk berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga di bawahnya, seperti Polri, BIN, dan Direktorat Jenderal Imigrasi, untuk menindak oknum di masing-masing institusi yang terlibat dalam perdagangan orang di Batam,” kata Paschalis.