logo Kompas.id
NusantaraKriminalisasi terhadap...
Iklan

Kriminalisasi terhadap Paschalis, Cerminan Terjalnya Perjuangan Melawan Sindikat Perdagangan Orang

Menurut kuasa hukum, kriminalisasi terhadap Paschalis tak akan menghentikan perjuangan dia untuk konsisten mendorong penegakan hukum terhadap sindikat perdagangan orang.

Oleh
PANDU WIYOGA
· 3 menit baca
RD Chrisanctus Paschalis Saturnus Esong saat ditemui di Shelter Komisi Keadilan, Perdamaian, dan Pastoral Migran-Perantau di Batam, Kepulauan Riau, Senin (19/8/2019).
KOMPAS/PANDU WIYOGA

RD Chrisanctus Paschalis Saturnus Esong saat ditemui di Shelter Komisi Keadilan, Perdamaian, dan Pastoral Migran-Perantau di Batam, Kepulauan Riau, Senin (19/8/2019).

Kriminalisasi terhadap RD Chrisanctus Paschalis Saturnus Esong, imam Katolik dan aktivis kemanusiaan, memantik keprihatinan publik. Penegak hukum didesak menindak tegas oknum aparat yang berkongsi dengan sindikat perdagangan orang.

Pada Minggu (19/3/2023), Ade Darmawan, yang merupakan kuasa hukum Wakil Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Kepulauan Riau Bambang Panji Prianggodo, menyatakan, sehari sebelumnya pihaknya telah mencabut laporan polisi terhadap Paschalis. Sebelumnya Prianggodo melaporkan Paschalis ke Polda Kepri atas dugaan menyebarkan berita bohong serta melakukan pencemaran nama baik dan fitnah.

Editor:
CHRISTOPERUS WAHYU HARYO PRIYO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000