Ahmad Usmarwi Kaffah Dilantik sebagai Pelaksana Tugas Bupati Muara Enim
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru melantik Ahmad Usmarwi Kaffah sebagai Wakil Bupati Muara Enim definitif sekaligus Pelaksana Tugas Bupati Muara Enim. Ia hanya memiliki sisa tugas hingga delapan bulan ke depan.
Oleh
RHAMA PURNA JATI
·2 menit baca
PALEMBANG, KOMPAS — Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru melantik Ahmad Usmarwi Kaffah sebagai Wakil Bupati Muara Enim sekaligus Pelaksana Tugas Bupati Muara Enim periode 2018-2023, Rabu (25/1/2023). Di sisa waktu jabatannya, Kaffah mengemban tugas untuk membenahi sejumlah permasalahan, terutama infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat.
Kaffah menjabat Wakil Bupati Muara Enim lewat mekanisme pergantian antarwaktu di DPRD Muara Enim September 2022. Pemilihan itu dilakukan karena Muara Enim tidak memiliki Bupati dan Wakil Bupati definitif.
September 2019, Bupati dan wakilnya terjerat suap proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Muara Enim. Kaffah, yang menjabat Deputi Badan Hukum dan Pengamanan Partai DPP Partai Demokrat itu, bakal menjabat hingga delapan bulan ke depan.
Herman berharap, Kaffah dapat menyelesaikan sejumlah permasalahan yang masih mendera Muara Enim, terutama terkait infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat. Hal yang tidak kalah penting adalah penanganan tambang ilegal yang sampai sekarang juga belum juga tuntas.
Kepala daerah juga dituntut jeli mengambil semua informasi sebagai bahan pertimbangan dalam membuat keputusan. Herman mengatakan, kepala daerah tidak perlu membangun mercusuar, tetapi harus selalu mengutamakan kepentingan masyarakat.
”Kebutuhan masyarakat tentu bersifat dinamis karena itu kepala daerah harus lebih rinci dalam mendengar kebutuhan masyarakatnya. Agar hal ini berjalan baik, perlu koordinasi dengan berbagai pihak karena pemerintah tidak bisa bekerja sendiri,” ujar Herman.
Dorongan agar warga mandiri dalam berbagai hal juga harus terus dilakukan. Pemerintah bisa membantu lewat kemudahan anggaran. Saat ini, Muara Enim menjadi daerah dengan APBD terbesar kelima di Sumsel.
”Kemandirian, terutama pangan, penting ditumbuhkan agar pola pikir masyarakat bisa berubah, yakni untuk menjadi produsen utamanya bahan pangan,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Kaffah akan segera melakukan konsolidasi internal untuk mengetahui tugas dan fungsi setiap perangkat daerah. Ia juga akan memperbaiki hubungan antara legislatif dan eksekutif agar pembuatan kebijakan dapat lebih terarah.
Selanjutnya, dia akan membuat layanan pengaduan untuk menampung semua aspirasi yang dibutuhkan masyarakat. ”Dari masukan itu, saya akan memetakan masalah secara komprehensif agar dapat segera ditemukan jalan keluarnya,” ujarnya.
Jabatan ini, ujar Kaffah, menjadi beban politik dan beban moral karena dirinya harus meneruskan sejumlah kebijakan yang baik yang sudah dibuat oleh kepala daerah sebelumnya, serta membenahi hal-hal yang kurang tepat.
”Karena itu, pembuatan kebijakan harus dipelajari secara detail dengan tetap mengedepankan kesejahteraan masyarakat,” ujar Kaffah.