Polisi Patroli Rutin di IKN, Diharap Aduan Warga Sekitar Ditindak Cepat
Polda Kaltim melalui Satgas Operasional Nusantara melakukan pengamanan dan pengawasan di sekitar IKN. Warga pun berharap satgas ini bisa menindak cepat laporan warga.
Oleh
SUCIPTO
·3 menit baca
BALIKPAPAN, KOMPAS — Kepolisian Daerah Kalimantan Timur melakukan pengamanan dan pengawasan rutin di sejumlah titik kawasan Ibu Kota Nusantara atau IKN. Warga berharap polisi juga memantau dan menindak cepat kegiatan ilegal yang mengancam kehidupan warga.
Pengamanan itu dilakukan Polda Kaltim melalui Satuan Tugas Operasional Nusantara. Satgas tersebut melaksanakan pemantauan dan patroli rutin ke sejumlah titik pembangunan infrastruktur pendukung IKN di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
”Personel juga melakukan peninjauan titik batas Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) yang dilanjutkan dengan koordinasi bersama Babinsa Kecamatan Sepaku untuk monitoring kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat di sekitar wilayah pembangunan IKN,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kaltim Komisaris Besar Yusuf Sutejo, Rabu (2/11/2022).
Dengan adanya pengamanan ini, warga berharap kepolisian bertindak cepat saat ada kegiatan ilegal yang juga mengganggu warga di sekitar IKN. Sebelumnya, warga Desa Suko Mulyo, Kecamatan Sepaku, resah dengan tambang batubara ilegal di kawasan yang disebut warga sebagai Gunung Tengkorak.
Warga sudah melaporkan hal tersebut sejak 2020 ke berbagai instansi, termasuk kepolisian. Namun, aktivitas itu baru dihentikan polisi pada 24 September 2022 atau setelah dua tahun aduan warga. Padahal, Desa Suko Mulyo berada hanya sekitar 30 kilometer dari lokasi yang ditetapkan sebagai Titik Nol IKN, sama-sama di Kecamatan Sepaku.
Kepala Desa Suko Mulyo, Samin, mengatakan, sejak akhir 2019 alat berat mulai mengeruk lahan di Gunung Tengkorak. Bahkan, ekskavator tersebut menggerus sejumlah lahan pertanian dan perkebunan warga. Masyarakat, kata Samin, terganggu dengan suara alat berat yang beroperasi 24 jam.
Terdampak
Selain itu, warga juga terdampak debu jalanan dan batubara yang diangkut lalu-lalang di jalan desa. Sebelum aktivitas ilegal itu dihentikan polisi, warga bahkan sampai bersurat ke Presiden.
Dengan adanya pengamanan khusus IKN, ia berharap kepolisian cepat mengendus praktik ilegal dan melakukan tindakan cepat atas laporan warga. ”Kalau saja penindakan berjalan cepat, kebun dan tanaman warga mungkin masih bisa diselamatkan dan kerugian tidak sebesar sekarang,” kata Samin.
Ia pun menaruh harapan agar pembangunan IKN yang mengusung kota hijau itu benar-benar ramah lingkungan, termasuk penegakan hukumnya. Pengamanan khusus yang dilakukan kepolisian, menurut Samin, diharapkan peka terhadap situasi di sekitar Kecamatan Sepaku, bukan hanya di lahan IKN.
Menanggapi hal tersebut, Yusuf mengatakan, personel yang bertugas juga diminta untuk berkoordinasi dengan warga di sekitar IKN. Itu dilakukan sebagai upaya deteksi dini kondisi di kawasan IKN. Alasannya, pembangunan sejumlah infrastruktur bukan hanya dilakukan di sekitar Titik Nol IKN yang berada di kawasan hutan tanaman industri PT ITCI Hutani Manunggal.
Kalau saja penindakan berjalan cepat, kebun dan tanaman warga mungkin masih bisa diselamatkan dan kerugian tidak sebesar sekarang. (Samin)
Pembangunan infrastruktur pendukung IKN juga dilakukan di beberapa titik. Misalnya, Bendungan Sepaku Semoi di Desa Tengin Baru, Intake Sungai Sepaku di Kelurahan Sepaku, dan bangunan mes pekerja di sekitar Titik Nol IKN.
”Koordinasi juga dilakukan dengan penduduk sekitar kawasan IKN agar bisa saling mengamankan situasi sehingga tercipta situasi yang kondusif,” ujar Yusuf.