Pemeriksaan Lukas Enembe Akan Didampingi Dokter Pribadi dari Singapura
KPK dan tim dokter dari IDI akan memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe dalam waktu dekat. Pemeriksaan ini juga akan didampingi tim dokter pribadi Lukas dan perwakilan dari Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia.
Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
·3 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi bersama tim dokter independen dari Ikatan Dokter Indonesia akan memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe di Jayapura. Tim kuasa hukum menyatakan pemeriksaan Lukas akan didampingi dokter pribadi dan perwakilan dari Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia agar proses pemeriksaan kesehatan dinilai independen dan transparan.
Ketua tim kuasa hukum Gubernur Lukas Enembe, Roy Rening, Rabu (26/10/2022), di Jayapura, mengatakan, pihaknya telah bertemu Lukas bersama istri dan kerabatnya pada Selasa kemarin. Lukas menyambut baik rencana KPK dan tim dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang akan memeriksanya.
Roy menuturkan, tim kuasa hukum juga telah berkomunikasi dengan Direktur Penyidikan KPK Brigadir Jenderal (Pol) Asep Guntur terkait keterlibatan dokter pribadi dan perwakilan dari Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI). Pihak KPK pun menyampaikan tidak keberatan dengan usulan tersebut.
Kegiatan pemeriksaan yang dijadwalkan dalam waktu dekat itu akan dilaksanakan di rumah Lukas di Koya Tengah, Kota Jayapura. Sejak ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar pada tanggal 5 September 2022, Lukas selalu berada di rumahnya hingga kini.
”Dokter pribadi Gubernur akan datang dari Singapura. Beliau yang selama ini menangani kondisi kesehatan Gubernur. Sementara dengan adanya PDSI, kami ingin menunjukkan kepada publik proses pemeriksaan Gubernur berjalan dengan transparan,” kata Roy.
Ia menuturkan, pihak keluarga dan pendukung Lukas juga mendukung penuh upaya KPK dan tim dokter independen dari IDI untuk memeriksa Lukas di rumahnya. Sebab, KPK dinilai telah menempuh upaya persuasif sehingga situasi pun menjadi kondusif.
Roy menambahkan, Lukas Enembe juga menjamin keselamatan tim KPK dan dokter independen saat melaksanakan pemeriksaan di rumahnya. Selain itu, Kepala Kepolisian Daerah Papua Inspektur Jenderal Mathius Fakhiri telah bertemu dengan Lukas dan keluarganya untuk memaparkan ihwal tahapan pemeriksaan tersebut.
”Apabila pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter dari IDI membuktikan kondisi beliau mengalami gangguan kesehatan, maka KPK tidak bisa melanjutkan pemeriksaan terkait kasus gratifikasi. Beliau tetap menjalani perawatan di rumahnya,” tambah Roy.
Mathius menyatakan, dirinya telah bertemu dengan Lukas beberapa hari lalu. Ia pun menjamin pemeriksaan oleh KPK dan tim dokter dari IDI akan berjalan dengan lancar dan kondusif.
”Kami meminta semua elemen masyarakat menjaga situasi keamanan di Papua agar tetap kondusif. Proses pemeriksaan Lukas oleh KPK tetap berjalan sesuai dengan prosedur hukum dalam waktu dekat ini,” kata Mathius.
Lukas yang menjabat sebagai Gubernur Papua sejak tahun 2013 ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait dugaan gratifikasi senilai Rp 1 miliar pada tahun 2020. Lukas dijerat dengan Pasal 12 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Dokter pribadi Gubernur akan datang dari Singapura. Beliau yang selama ini menangani kondisi kesehatan gubernur.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan juga menemukan transaksi mencurigakan berupa setoran uang tunai yang diduga dilakukan Lukas ke kasino senilai 55 juta dollar Singapura atau Rp 560 miliar. Nilai itu setara sepertiga dana otonomi khusus yang diterima Provinsi Papua tahun 2022 sebesar Rp 1,5 triliun.
KPK telah dua kali memanggil Lukas Enembe, tetapi tidak diindahkan. Pemeriksaan terhadap Lukas mulanya dijadwalkan pada 12 September 2022, tetapi kemudian diagendakan ulang pada 25 September 2022. Namun, Lukas tak memenuhi panggilan pemeriksaan itu.