Menanggapi penasihat hukum Lukas Enembe soal izin berobat ke Singapura, KPK akan mempertimbangkan dengan terlebih dulu memeriksa kesehatan tersangka setibanya di Jakarta. Lukas diharap datang ke Gedung Merah Putih KPK.
Oleh
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO, PRAYOGI DWI SULISTYO
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi mengharapkan Gubernur Papua Lukas Enembe, tersangka dugaan gratifikasi sebesar Rp 1 miliar, memenuhi panggilan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/9/2022) besok. Terkait dengan keinginan tersangka berobat ke Singapura, KPK akan mempertimbangkannya. Namun, KPK harus memastikan terlebih dulu dengan memeriksa kesehatan tersangka setibanya di Jakarta.
Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri, Sabtu (24/9/2022), menuturkan, dalam proses penyidikan, KPK tentu memastikan pemeriksaan tersangka sesuai dengan koridor dan prosedur hukum. Dalam hal ini menjunjung asas praduga tak bersalah dan hak asasi manusia.
Alasan ketidakhadiran tersangka karena kesehatan tentu juga harus disertai dokumen resmi dari tenaga medis.
Kepatuhan hukum ini tentu tidak hanya untuk dipedomani KPK. Namun, lanjutnya, hal tersebut juga berlaku bagi pihak-pihak yang dilakukan pemeriksaan agar prosesnya dapat berjalan secara efektif dan efisien.
”Maka, alasan ketidakhadiran tersangka karena kesehatan tentu juga harus disertai dokumen resmi dari tenaga medis supaya kami dapat analisis lebih lanjut. Karena, KPK juga telah memiliki tenaga medis khusus dalam melakukan pemeriksaan, baik terhadap saksi maupun tersangka yang dipanggil KPK,” kata Ali Fikri.
Tidak hanya kali ini, Ali Fikri menuturkan, sebelumnya KPK juga beberapa kali memberikan kesempatan dan penyediaan fasilitas kesehatan bagi saksi ataupun tersangka pada perkara-perkara lainnya. Sekali lagi, hal ini karena KPK memahami bahwa kesehatan merupakan hak dasar setiap manusia.
”Adapun keinginan tersangka untuk berobat ke Singapura, kami pertimbangkan. Namun, tentu kami juga harus pastikan dengan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka lebih dahulu ketika ia sudah sampai di Jakarta. Oleh karena itu, KPK tentu berharap pihak dimaksud memenuhi panggilan pada 26 September 2022 di Gedung Merah Putih KPK sesuai dengan yang KPK telah sampaikan secara patut,” ujar Ali Fikri.
Sebelumnya, seperti diberitakan Kompas.id, Gubernur Papua Lukas Enembe melalui juru bicara, dokter pribadi, dan kuasa hukumnya menemui penyidik KPK dan meminta agar diizinkan berobat ke Singapura. Mereka berjanji Lukas memberikan keterangan setelah sehat kembali.
Muhammad Rifai Darus selaku juru bicara Lukas mengatakan bahwa tim hukum dan dokter Lukas sudah bertemu penyidik KPK. ”Saya sampaikan bahwa Pak Lukas sejak awal sudah mengatakan bahwa beliau akan kooperatif dalam menghadapi masalah ini,” kata Rifai di Jakarta, Jumat (23/9/2022).
Rifai menuturkan, Lukas berusaha kooperatif, tetapi terkendala masalah kesehatan. Selain itu, masyarakat juga belum mengizinkan Lukas keluar dari rumah pribadinya di Jayapura, Papua.
Lukas berusaha kooperatif, tetapi terkendala masalah kesehatan.
Adapun Roy Rening selaku perwakilan tim kuasa hukum Lukas mengatakan, pihaknya telah mengetahui kliennya dipanggil KPK untuk menjalani pemeriksaan pada Senin esok. Namun, melihat perkembangan kondisi kesehatan yang sudah agak menurun, Lukas tidak mungkin hadir memenuhi panggilan KPK.
Ia meminta agar Presiden Joko Widodo memberikan izin agar Lukas dapat berobat ke luar negeri. ”Kami tim hukum memandang bahwa kalau langkah-langkah ini tidak diambil oleh negara, bisa membuat suasana di tanah Papua tidak harmonis,” kata Roy.
Roy menegaskan, Lukas akan menghormati penyidikan KPK. Lukas akan memberikan keterangan setelah sehat kembali.