logo Kompas.id
HumanioraRatifikasi Konvensi ILO 190...
Iklan

Ratifikasi Konvensi ILO 190 Mendesak

Perlindungan perempuan pekerja dari berbagai praktik kekerasan dan pelecehan di tempat kerja terus disuarakan. Ratifikasi Konvensi ILO 190 diharapkan akan meningkatkan perlindungan pada perempuan pekerja.

Oleh
SONYA HELLEN SINOMBOR
· 3 menit baca
Para perempuan buruh, perempuan pekerja di bidang kesehatan, serta perempuan aktivis lainnya menggelar aksi peringatan Hari Perempuan di kawasan Monas, Jakarta Pusat, 8 Maret 2017.
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Para perempuan buruh, perempuan pekerja di bidang kesehatan, serta perempuan aktivis lainnya menggelar aksi peringatan Hari Perempuan di kawasan Monas, Jakarta Pusat, 8 Maret 2017.

JAKARTA, KOMPAS — Kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan di dunia kerja berkelindan erat dan tidak bisa dipisahkan dari diskriminasi berbasis jender. Bahkan, dunia kerja menyimpan berbagai aspek diskriminasi dan kekerasan berbasis jender terhadap perempuan dalam banyak bentuk, saling berkait, dan dampaknya berantai.

Temuan dan analisis Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menemukan, diskriminasi, kekerasan, dan pelecehan berbasis jender terhadap perempuan di dunia kerja merupakan pelanggaran hak konstitusional dan hak asasi manusia (HAM) perempuan. Pelanggaran tersebut masih terus terjadi, terlebih di masa pandemi Covid-19.

Editor:
ADHITYA RAMADHAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000