Pemenuhan Hak Perempuan Pekerja Mendorong Produktivitas
Perempuan pekerja membutuhkan dukungan perusahaan dalam memenuhi hak-hak mereka di lingkungan kerja. Hal itu dapat membuat mereka lebih nyaman dan mengurangi stres sehingga meningkatkan produktivitas kerja.
Oleh
TATANG MULYANA SINAGA
·3 menit baca
KOMPAS/TATANG MULYANA SINAGA
Perempuan pekerja industri garmen di Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pulang setelah bekerja di pabrik, Kamis (23/4/2020) sore. Perlindungan pekerja dari penularan Covid-19 sangat penting karena sejumlah industri masih beroperasi di tengah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di kawasan Bandung Raya.
JAKARTA, KOMPAS — Beban perempuan pekerja berlipat ganda saat pandemi Covid-19. Karena itu, dukungan sistem dukungan sosial diperlukan agar kaum perempuan optimal menjalankan tugas di tempat kerja dan keluarga. Pemenuhan hak oleh perusahaan sangat penting sekaligus dapat mendorong produktivitas.
Hak-hak itu meliputi berbagai hal, seperti cuti haid, hamil dan melahirkan, keguguran, kesempatan dan fasilitas menyusui, larangan pemutusan hubungan kerja (PHK) karena hamil, serta perlindungan dari kekerasan berbasis jender. Pemenuhan hak tersebut membuat perempuan lebih nyaman dan mengurangi stres sehingga meningkatkan produktivitas kerja.
Direktur Eksekutif Indonesia Business Coalition for Women Empowerment (IBCWE) Maya Juwita mengatakan, sejak awal pandemi Covid-19, perempuan rentan mengalami berbagai masalah, seperti beban ganda, kehilangan mata pencarian, menjadi tulang punggung keluarga, dan mengalami kekerasan berbasis jender. Perlakuan perusahaan terhadap perempuan pekerja, salah satunya menciptakan tempat kerja ramah keluarga, akan berdampak positif terhadap bisnis dan keluarganya.
KOMPAS/WINARTO HERUSANSONO
Perempuan pekerja tengah melakukan sortasi biji kopi kering di ruang masson pabrik kopi Banaran milik PTPN IX jawa Tengah, di Jambu, Kabupaten Semarang.
”Perusahaan yang memperlakukan perempuan secara baik, maka investasinya akan kembali pada bisnis dalam bentuk produktivitas dan loyalitas,” ujarnya dalam webinar bertema ”Perusahaan Ramah Keluarga: Dukung Ibu Siapkan Generasi Maju” yang diselenggarakan Danone Indonesia, di Jakarta, Selasa (8/3/2022).
Maya menuturkan, pandemi membuat anak lebih sering beraktivitas di rumah dalam mengikuti pembelajaran dalam jaringan atau daring. Imbasnya, peran perempuan sebagai pengasuh meningkat karena mendampingi anak saat belajar.
”Akan tetapi, pandemi juga membuat fleksibilitas bekerja. Perusahaan harus menyesuaikan diri dengan menerapkan pola bekerja dari rumah,” katanya.
Menurut Maya, pemenuhan hak perempuan tidak hanya membutuhkan dukungan kebijakan perusahaan. Namun, juga lingkungan yang tidak bias jender sehingga mencegah diskriminasi.
”Situasi lingkungan kerja itu sangat penting. Terkadang, sesama perempuan, justru sangat kejam di ruang laktasi dengan menjadikan produksi ASI (air susu ibu) sebagai kompetisi,” ujarnya.
Deputi Bidang Partisipasi Masyarakat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Indra Gunawan menuturkan, kebijakan perusahaan ramah keluarga dibutuhkan agar berdampak signifikan dalam melindungi hak-hak perempuan dan anak. Pihaknya mendorong berbagai pihak, termasuk perusahaan, untuk mencegah diskriminasi terhadap perempuan dan memenuhi hak-hak mereka.
”Kalau terpenuhi, produktivitas kerja akan meningkat. Ini tentu menjadi keuntungan juga bagi perusahaan,” katanya.
Psikolog Rosdiana Setyaningrum mengatakan, perempuan yang menjalankan peran sebagai ibu membutuhkan penguatan diri sendiri, dukungan keluarga, lingkungan atau masyarakat, dan pemerintah. Perusahaan perlu menjadi sistem pendukung dengan memberikan dukungan praktik pengasuhan positif yang kolaboratif melalui pelatihan, pendampingan, dan kampanye kesadaran untuk menyoroti pentingnya masa tumbuh kembang anak agar optimal.
Sejumlah perempuan pekerja di Jawa Barat berdemonstrasi di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (19/11/2014).
”Secara internal, implementasi perusahaan ramah keluarga berhubungan dengan produktivitas kerja yang lebih baik dan kemampuan untuk menarik, memotivasi, dan mempertahankan karyawan,” ucapnya.
Menurut Rosdiana, masih banyak perempuan yang mengalami keterbatasan akses terhadap informasi dan layanan kesehatan. Inisiatif perusahaan dalam menyediakan layanan konsultasi yang aksesibel untuk semua kalangan dapat mengurangi stres dalam pengasuhan.
Vice President General Secretary Danone Indonesia Vera Galuh Sugijanto menuturkan, pihaknya berkomitmen menciptakan lingkungan kerja ramah keluarga. Karena itu, pihaknya menyediakan ruang laktasi, asuransi kesehatan, dan pemantauan status gizi anak karyawan di 1.000 hari pertama kehidupan.
”Di lingkungan internal perusahaan, kami memberikan cuti melahirkan berbayar selama enam bulan untuk ibu dan 10 hari untuk ayah,” ujarnya.