logo Kompas.id
HukumKetua MK Pimpin Panel Uji...
Iklan

Ketua MK Pimpin Panel Uji Formil UU IKN

Hakim MK meminta pemohon mengelaborasi kerugian konstitusional. Adapun pemohon menilai pembuatan UU IKN melanggar asas keterbukaan. Dari 28 agenda pembahasan RUU IKN di DPR, hanya tujuh yang informasinya bisa diakses.

Oleh
SUSANA RITA KUMALASANTI
· 4 menit baca
Tangkapan layar dari akun Youtube Mahkamah Konstitusi terkait pelaksanaan sidang uji formil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara yang diajukan oleh Poros Nasional Kedaulatan Negara (PNKN), Rabu (16/3/2022). Salah satu pemohon, Abdullah Hehamahua, menjelaskan, akan berbahaya jika proses pembentukan perundang-undangan relatif singkat karena membuat partisipasi publik terkesampingkan.
SUSANA RITA KUMALASANTI

Tangkapan layar dari akun Youtube Mahkamah Konstitusi terkait pelaksanaan sidang uji formil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara yang diajukan oleh Poros Nasional Kedaulatan Negara (PNKN), Rabu (16/3/2022). Salah satu pemohon, Abdullah Hehamahua, menjelaskan, akan berbahaya jika proses pembentukan perundang-undangan relatif singkat karena membuat partisipasi publik terkesampingkan.

JAKARTA, KOMPAS — Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman memimpin panel pengujian formil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara yang diajukan oleh Poros Nasional Kedaulatan Negara atau PNKN. Dalam gugatannya, PNKN meminta MK menyatakan proses pembentukan UU IKN cacat formil sehingga perlu dibatalkan.

Bersama hakim konstitusi Arief Hidayat dan Manahan Sitompul, Anwar meminta agar para pemohon mengelaborasi kerugian konstitusional sekaligus menyesuaikannya dengan pengujian formil yang diajukan. Sebab, alasan kerugian konstitusional untuk pengujian formil berbeda dengan pengujian materiil.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000