Pengendalian Harga Minyak Goreng di Pasar Tradisional Mulai Awal 2022
Harga minyak goreng masih tinggi. Pengendalian harganya juga belum merata dan akan menyebabkan inflasi. Waspadai pula inflasi yang terjadi di sejumlah negara mitra dagang utama, karena akan berimbas juga ke Indonesia.
JAKARTA, KOMPAS – Harga minyak goreng masih tinggi. Pengendalian harganya hingga akhir tahun ini masih akan bertumpu di ritel modern. Pemerintah baru akan mengendalikan harga minyak goreng di pasar rakyat atau tradisional pada 1 Januari 2022 berbarengan dengan penerapan kebijakan minyak goreng wajib kemasan.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat, pada pekan terkahir November 2021, harga minyak goreng curah naik 13,25 persen secara bulanan menjadi Rp 17.100 per liter dan minyak goreng kemasan sederhana melonjak 14,29 persen menjadi Rp 17.600 per liter. Adapun harga minyak goreng kemasan premium naik 12,35 persen menjadi Rp 19.000 per liter dari bulan lalu.
“Kenaikan harga minyak kelapa sawit mentah (CPO) global masih memengaruhi lonjakan harga minyak goreng di dalam negeri. Pada pekan keempat November 2021, harga lelang CPO Dumai Rp 12.812 per liter,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan ketika dihubungi di Jakarta, Minggu (28/11/2021).
Menurut Oke, Kemendag bekerja sama dengan produsen minyak goreng dan peritel telah menggelontorkan 11 juta liter minyak goreng kemasan sederhana dengan harga terjangkau Rp 14.000 per liter di 45.000 gerai ritel. Hingga akhir tahun ini, jumlahnya akan ditambah menjadi 14 juta liter. Jumlah pembelian minyak goreng harga terjangkau itu juga dibatasi, satu orang satu kemasan.
Sementara di pasar tradisional, Kemendag tidak akan menggelar operasi pasar minyak goreng secara besar-besaran. Pengendalian harga di pasar tradisional baru akan dilakukan mulai 1 Januari 2022 berbarengan dengan penerapan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2020 tentang Minyak Goreng Sawit Wajib Kemasan.
Pengendalian harga minyak goreng itu baru dilakukan awal tahun lantaran perdagangan minyak goreng di pasar rakyat masih didominasi minyak goreng curah. Saat ini, minyak goreng curah itu masih boleh diperdagangkan hingga 31 Desember 2021.
Harga minyak goreng curah tersebut, lanjut Oke, juga sangat tinggi, hampir mendekati harga minyak goreng kemasan sederhana dan premium. Jika menyediakan minyak goreng kemasan sederhana dengan harga terjangkau, pemerintah khawatir minyak tersebut dijual dalam bentuk curah.
“Selain itu, kami juga khawatir harga minyak goreng kemasan itu dijual lebih tinggi dari Rp 14.000 per liter dengan alasan tambahan biaya distribusi. Hal ini mengingat biaya distribusi ke pasar rakyat masih lebih mahal dari biaya logistik jaringan ritel modern,” ujarnya.
Jika menyediakan minyak goreng kemasan sederhana dengan harga terjangkau, pemerintah khawatir minyak tersebut dijual dalam bentuk curah.
Baca juga: Pengendalian Harga Minyak Goreng Belum Sasar Pasar Tradisional
Oke menambahkan, kenaikan harga CPO global diperkirakan masih terjadi hingga triwulan I-2022, sehingga masih akan berpengaruh terhadap harga minyak goreng di dalam negeri pada tahun depan. Oleh karena itu, jika pengendalian harga minyak goreng dilakukan pada awal tahun depan masih relevan.
Ia juga menegaskan, harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng Rp 11.000 per liter yang telah ditetapkan pemerintah sementara ini tidak berlaku. Dahulu, HET itu ditetapkan saat harga CPO global 600 dollar AS per ton. Saat ini, harganya sekitar 1.200 dollar AS per ton.
Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) Abdullah Mansuri meminta pemerintah tetap mengendalikan harga minyak goreng di pasar tradisional. Pengendalian harga minyak goreng di pasar tradisional tidak boleh diabaikan lantaran banyak pedagang, rumah tangga, dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah berbelanja minyak goreng di pasar.
"Jika harganya di pasar tradisional masih tinggi, daya beli para penggerak ekonomi kerakyatan itu bisa semakin tergerus," katanya.
Pengendalian harga minyak goreng di pasar tradisional tidak boleh diabaikan lantaran banyak pedagang, rumah tangga, dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah berbelanja minyak goreng di pasar.
Baca juga:
Selain minyak goreng, harga cabai dan telur ayam ras juga naik cukup signifikan. Kemendag mencatat, harga cabai merah keriting naik 22,42 persen secara bulanan menjadi Rp 40.400 per kilogram (kg), cabai merah besar naik 23,53 persen menjadi Rp 39.900 per kg, dan cabai rawit merah naik 11,62 persen menjadi Rp 44.200 per kg. Adapun harga telur naik 9,32 persen dibandingkan bulan lalu menjadi Rp 25.800 per kg.
Menurut Oke, kenaikan harga cabai terjadi karena daerah-daerah sentra produksi cabai, terutama di Jawa Timur, telah memasuki akhir masa panen. Pemerintah berupaya mengelola stok dari beberapa sentra cabai di Jawa Tengah yang pasokannya masih terjaga, seperti di Wates, Magelang, dan Muntilan.
Sementara itu, kenaikan harga telur ayam ras dipengaruhi oleh kenaikan harga pakan berbahan baku jagung. Sebagai alternatif bahan baku lain, pemerintah telah mengizinkan impor gandum pakan sebanyak 300.000 ton kepada perusahaan produsen pakan ternak. Per 10 September 2021, impor gandum pakan itu terealisasi sebanyak 126.033 ton.
“Melalui kebijakan itu, kami meminta agar harga pakan stabil di kisaran Rp 7.200 per kg-Rp 7.800 per kg dengan asumsi harga jagung juga tetap terjaga tidak lebih dari Rp 5.000 per kg,” kata dia.
Waspadai inflasi
Badan Pusat Statistik menyebutkan, minyak goreng dan cabai merupakan komoditas yang memberikan andil terhadap tingkat inflasi kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau pada Oktober 2021 yang sebesar 0,1 persen. Minyak goreng dan cabai sama-sama berkontribusi sebesar 0,05 persen terhadap inflasi tersebut. Kenaikan harga kedua komoditas itu akan kembali berkontribusi terhadap tingkat inflasi pada November 2021.
Baca juga: Kenaikan Harga Pangan Global dan Biaya Logistik Mulai Pengaruhi Inflasi
Sejumlah ekonom mengingatkan, inflasi di Indonesia pada akhir tahun ini dan tahun depan akan dipengaruhi juga oleh kenaikan harga komoditas dan biaya logistik global. Inflasi di dalam negeri juga akan dipengaruhi oleh inflasi yang terjadi sejumlah negara yang menjadi mitra dagang Indonesia.
Pada Oktober 2021, tingkat inflasi di Amerika Serikat sebesar 6,2 persen, tertinggi sejak 30 tahun terkahir. Di waktu yang sama, China dan Uni Eropa mengalami inflasi masing-masing sebesar 1,5 persen dan 4,1 persen. Tingkat inflasi di Uni Eropa itu tertinggi sejak 13 tahun terakhir.
Co-founder Narasi Institute Fadhil Hasan mengatakan, pemulihan ekonomi global dan nasional memang mulai terjadi. Namun, pemulihan ini dibayangi oleh kenaikan inflasi yang terjadi di berbagai negara.
“Inflasi itu disebabkan oleh berbagai faktor, seperti permintaan yang meningkat secara tiba-tiba, dampak perubahan iklim, disrupsi sejumlah rantai pasok pangan, transisi energi, dan kenaikan biaya logistik. Inflasi itu akan berpengaruh ke negara-negara lain, termasuk Indonesia,” kata dia.
Pemulihan ekonomi global dan nasional memang mulai terjadi. Namun, pemulihan ini dibayangi oleh kenaikan inflasi yang terjadi di berbagai negara.
Sementara itu, Direktur Riset Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Berly Martawardaya mengingatkan, inflasi tidak hanya disebabkan kenaikan harga pangan dan biaya logistik. Kenaikan harga minyak mentah global juga dapat berpengaruh pada kondisi fiskal dan inflasi Indonesia.
Pada tahun ini, harga minyak mentah global mencapai titik tertinggi sejak lima tahun terakhir. “Indonesia sebagai pengimpor bersih (net importer) migas akan kembali dihadapkan pada pilihan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) atau tidak. Jika harga BBM dinaikkan, inflasi akan naik. Namun jika harga BBM dipertahankan, subsidi BBM akan membengkak,” katanya.
Kendati telah turun akibat sentimen pasar terhadap virus korona baru varian Omicron dan AS melepas cadangan minyaknya, harga minyak mentah dunia masih relatif tinggi. Pada perdagangan Jumat (26/11/2021), harga minyak mentah berjangka Brent turun 11,55 persen menjadi 72,72 dollar AS per barel dan West Texas Intermediate (WTI) anjlok 13,06 persen menjadi 68,15 dollar AS per barel.
Baca juga: Kemelut Harga Minyak Mentah Dunia