logo Kompas.id
EkonomiPengendalian Harga Minyak...
Iklan

Pengendalian Harga Minyak Goreng di Pasar Tradisional Mulai Awal 2022

Harga minyak goreng masih tinggi. Pengendalian harganya juga belum merata dan akan menyebabkan inflasi. Waspadai pula inflasi yang terjadi di sejumlah negara mitra dagang utama, karena akan berimbas juga ke Indonesia.

Oleh
Hendriyo Widi
· 6 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/5xAHoCuz5YOZNKXW45Og3UD5W5o=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F11%2Fade6df4b-2840-43ce-83c1-0a0d5a7425bf_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Warga memilih minyak goreng kemasan di pusat perbelanjaran di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (24/11/2021). Untuk menjaga ketersediaan minyak goreng bagi pelanggan, pusat perbelanjaan di tempat itu melakukan pembatasan pembelian. Setiap konsumen hanya diperbolehkan membeli tiga kemasan minyak goreng.

JAKARTA, KOMPAS – Harga minyak goreng masih tinggi. Pengendalian harganya hingga akhir tahun ini masih akan bertumpu di ritel modern. Pemerintah baru akan mengendalikan harga minyak goreng di pasar rakyat atau tradisional pada 1 Januari 2022 berbarengan dengan penerapan kebijakan minyak goreng wajib kemasan.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat, pada pekan terkahir November 2021, harga minyak goreng curah naik 13,25 persen secara bulanan menjadi Rp 17.100 per liter dan minyak goreng kemasan sederhana melonjak 14,29 persen menjadi Rp 17.600 per liter. Adapun harga minyak goreng kemasan premium naik 12,35 persen menjadi Rp 19.000 per liter dari bulan lalu.

Editor:
Aris Prasetyo
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000