Pariwisata tidak hanya dilihat sebagai sumber ekonomi, tetapi juga untuk kelestarian lingkungan alam serta budaya masyarakatnya.
Pulau Rinca disiapkan menjadi destinasi wisata premium dengan pendekatan konsep ”geopark”, yakni pembangunan wilayah terpadu yang mengedepankan perlindungan dan penggunaan warisan geologi dengan cara yang berkelanjutan.
Taman Nasional Komodo adalah kawasan yang sebagian besar berupa lautan dengan 146 pulau. Luas lautan 1.214 kilometer persegi dan luas daratan 603 kilometer persegi.
Investasi untuk pengembangan pariwisata di Labuan Bajo dan sekitarnya tentu tidak dilarang. Namun, yang menjadi keberatan banyak pihak adalah kegiatan pembangunan di dalam kawasan habitat komodo.
Pembangunan ”jurassic park” di Pulau Rinca di dalam kawasan Taman Nasional Komodo, Labuan Bajo, Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur, dinilai bakal menghilangkan keunikan kekayaan alam Manggarai Barat, Flores.
Kebakaran kembali terjadi di Wingkol, Desa Warloka, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat. Kejadian ini membakar lahan seluas 3 hektar.
Sungguh disayangkan, belum semua target pariwisata tercapai seperti yang diinginkan. Angka kunjungan wisatawan mancanegara masih meleset jauh dari target 20 juta turis asing pada 2020.
Pemerintah berencana menjadikan Pulau Komodo sebagai destinasi wisata eksklusif mulai akhir 2020. Dengan demikian, lingkungannya diharapkan terjaga.