Untuk mewujudkan pertumbuhan berkualitas dan berkelanjutan, tak ada salahnya terbuka terhadap cara baru melihat pertumbuhan. Apalagi, pembangunan harus memanfaatkan sumber daya alam berkelanjutan dan bersifat inklusif.
Selesainya perundingan RCEP menjadi sinyal positif bagi pembangunan kapasitas ekonomi regional. Kajian Badan Kebijakan Fiskal menyebutkan, RCEP bisa berkontribusi 0,05 persen terhadap pertumbuhan PDB nasional tahun 2032.
Topik mengenai beban utang selalu menarik perhatian, isu itu muncul kembali akhir-akhir ini berkaitan dengan kebutuhan dana pembiayaan penanganan pandemi Covid-19 yang membengkak.
Akibat pandemi, pemerintah harus menambah utang guna mengatasi berbagai dampaknya. Pada saat yang sama, penerimaan negara berkurang. Penggunaan utang pun harus sangat cermat,
Pemerintah akan mendorong lebih banyak UMKM masuk ke ekosistem digital. UMKM yang mampu bertransformasi digital akan menjadi kekuatan ekonomi baru yang berdampak signifikan bagi Indonesia.
Peribahasa mengatakan hujan batu di negeri sendiri hujan emas di negeri orang, lebih baik negeri sendiri. Kenyataannya di negeri orang belum tentu selalu hujan emas dan di negeri sendiri belum tentu hujan batu.
Tren positif penjualan barang-barang perlengkapan rumah tangga dan kesehatan tecermin dalam kinerja usaha ritel dan struktur PDB Indonesia pada triwulan II-2020.
Karena membutuhkan anggaran besar untuk penanganan pandemi Covid-19, pemerintah pun berutang besar-besaran tahun ini. Patut diwaspadai beban bunga utangnya ke depan.
Ekonomi Indonesia yang hanya tumbuh 2,97 persen pada triwulan I-2020 menjadi sinyal target tahunan pertumbuhan ekonomi dan indikator makro-ekonomi 2020 perlu dikoreksi.
Agar masuk dalam kelompok negara maju dan mewujudkan visi Indonesia Emas 2045, dibutuhkan upaya ekstra. Industri harus dibangun kembali sehingga Indonesia tidak tergantung pada produk impor.