Pada triwulan I-2023, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), perekonomian Indonesia tumbuh 5,03 persen secara tahunan. Konsumsi rumah tangga tumbuh 4,54 persen, dengan sumbangan 52,88 persen terhadap PDB Indonesia.
KOMPAS/RADITYA HELABUMI
Suasana di salah satu lantai di Pusat Grosir Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (17/2/2021).
Dengan jumlah penduduk 270 juta jiwa—berdasarkan sensus penduduk 2020—pendapatan yang dibelanjakan masyarakat menopang pertumbuhan PDB.
Namun, situasi berubah pada awal pandemi Covid-19, Maret 2020, ketika pemerintah memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Kebijakan yang berlanjut dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) menekan konsumsi rumah tangga. Sebagian orang mengalihkan cara belanja dari luring ke daring. Namun, jutaan orang kehilangan pendapatan akibat pemutusan hubungan kerja atau pengurangan jam kerja. Akibatnya, konsumsi rumah tangga pada triwulan II-2020 tumbuh minus 5,52 persen secara tahunan. Pertumbuhan yang minus ini berlanjut hingga triwulan I-2021.
Untuk menjaga keberlanjutan pertumbuhan ekonomi, tanpa menafikan peran konsumsi rumah tangga, ada baiknya komponen PDB lain ditingkatkan. Pembentukan modal tetap bruto atau investasi, misalnya, punya efek pengganda dalam perekonomian. Investasi menghasilkan barang atau jasa yang bisa dikonsumsi di dalam negeri atau diekspor sehingga menghasilkan devisa ekspor. Investasi memerlukan bahan baku, barang modal, dan bahan penolong, yang mudah-mudahan bisa dipenuhi dari dalam negeri.
Investasi juga menyerap tenaga kerja. Selanjutnya, tenaga kerja akan menggunakan upah atau gajinya, antara lain, untuk berbelanja dan memenuhi kebutuhan.
Namun, jutaan orang kehilangan pendapatan akibat pemutusan hubungan kerja atau pengurangan jam kerja.
Di tengah kondisi ketenagakerjaan Indonesia, serapan tenaga kerja merupakan hal penting. Per Februari 2023, tingkat pengangguran terbuka 5,45 persen atau ada 7,99 juta penganggur di Indonesia. Adapun dari 138,63 juta orang bekerja, sebanyak 83,34 juta orang atau 60,12 persen di antaranya merupakan pekerja informal.
Sebanyak 39,96 persen penduduk bekerja di Indonesia berpendidikan sekolah dasar ke bawah. Angka ini naik dibandingkan Februari 2022 yang 39,1 persen dan Februari 2021 yang sebanyak 37,41 persen. Per Februari 2023, penduduk bekerja yang berpendidikan SD ke bawah mendapat upah rata-rata Rp 1,9 juta per bulan. Untuk itu, kualitas pendidikan dan keterampilan tenaga kerja mesti ditingkatkan.
Sebanyak 39,96 persen penduduk bekerja di Indonesia berpendidikan sekolah dasar ke bawah.
Menjaga konsumsi rumah tangga memang perlu dilakukan di tengah situasi yang masih serba tak pasti. Akan tetapi, pertumbuhan ekonomi juga mesti dipacu lewat hal lain yang berdampak luas, terutama bagi masyarakat.