Tanpa multilateralisme, yang kuat akan mengambil semuanya. PBB kini menghadapi tantangan yang sama dengan pendahulunya, LBB, yang lumpuh dan gagal mencegah perang.
AS berkeras bisa memberlakukan ulang seluruh sanksi terhadap Iran. Sementara empat dari lima anggota tetap Dewan Keamanan PBB menilai AS sudah tidak punya hak. Sebab, AS telah keluar dari kesepakatan nuklir Iran.
Pemerintah Iran bersama sejumlah negara di Benua Eropa berupaya keras menyelamatkan kesepakatan nuklir dengan Teheran. Hal itu berhadapan dengan posisi politik Amerika Serikat.
AS berusaha memperpanjang sanksi terhadap Iran meski telah ditolak PBB. AS dan sekutunya juga terus menunda pengembalian aset bernilai 120 miliar dollar AS yang disita dari Iran.
Indonesia bergabung dengan 12 anggota DK PBB untuk menentang Amerika Serikat. AS dinilai telah kehilangan hak karena keluar secara sepihak dari kesepakatan yang disetujuinya pada 2015.
Aspek kebijakan luar negeri yang paling bersentuhan dengan publik dan selalu dimintakan pertanggungjawaban adalah perlindungan WNI sebagai salah satu wajah terpenting diplomasi Indonesia.
Sekutu AS di DK PBB, yakni Perancis, Inggris, dan Jerman, awalnya mendorong perpanjangan embargo. Belakangan, mereka malah abstain sehingga AS gagal memperpanjang embargo senjata kepada Iran.
Dewan Keamanan PBB berhasil mengesahkan resolusi yang tertunda selama berbulan-bulan akibat perselisihan AS dan China. Indonesia mampu menjembatani perbedaan pandangan AS-China sehingga resolusi diterima secara aklamasi.
Embargo senjata adalah bagian tidak terpisahkan kesepakatan nuklir Iran dan resolusi PBB yang mengadopsi kesepakatan itu. Embargo berlaku lima tahun dan berakhir pada Oktober 2020.
Konflik memicu lonjakan pengungsian, menambah hambatan bagi akses kemanusiaan, dan kenaikan jumlah korban sipil.