logo Kompas.id
UtamaRomy Merasa Tidak Merugikan...
Iklan

Romy Merasa Tidak Merugikan Negara

Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuziy merasa perbuatannya menerima "hadiah" dari pejabat tinggi Kementerian Agama di Jawa Timur tidak merugikan negara dan bukan penyalahgunaan kekuasaan atau wewenang.

Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DHANY
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/4BeVoXE513J9jImYAreOdcJEq5Q=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2F20190506_105708_1557134728.jpg
KOMPAS/FRANSISKUS WISNU WARDHANA DHANY

Sidang praperadilan Romahurmuziy, tersangka kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama, Senin (6/5/2019). Romy merasa tidak terlibat dalan kasus suap dan merugikan negara.

JAKARTA, KOMPAS - Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuziy merasa perbuatannya menerima "hadiah" dari pejabat tinggi Kementerian Agama di Jawa Timur tidak merugikan negara dan bukan penyalahgunaan kekuasaan atau wewenang. Berdasarkan hal itu, ia menilai penetapan statusnya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi menyalahi ketentuan dan tidak sah menurut hukum.

Demikian salah satu alasan permohonan praperadilan Romy dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/5/2019). Sidang dipimpin oleh Hakim Tunggal Agus Widodo. Adapun Romy tidak dihadirkan dalam persidangan ini.

Editor:
Emilius Caesar Alexey
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000