logo Kompas.id
UtamaDPR Kehilangan Arah
Iklan

DPR Kehilangan Arah

Oleh
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/VQzyQZQM-G50XVf3AKtLJMPHybQ=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F02%2F20180212antara-uumd31.jpg
ANTARA/Dhemas Reviyanto

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas (kiri) menyerahkan berkas pembahasan revisi UU MD3 kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (kedua kanan) pada Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/2). Rapat Paripurna DPR resmi mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3).

JAKARTA, KOMPAS — Dewan Perwakilan Rakyat terkesan kehilangan arah dalam menentukan kebijakan. Di satu sisi, DPR membuat produk yang memberi ruang pada kritik, tetapi pada saat bersamaan membuat undang-undang yang memberangus kritik.

Sebelumnya, DPR meresmikan pusat pelayanan terpadu pengaduan masyarakat dengan aplikasi DPR-NOW. Aplikasi itu dijadikan ruang bagi masyarakat mengkritik kinerja anggota dewan yang terhormat.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000